Tawuran Pelajar di Plered Cirebon Digagalkan Polsek Weru, 34 Pelajar dari 6 SMK Diamankan

Tawuran Pelajar di Plered Cirebon Digagalkan Polsek Weru, 34 Pelajar dari 6 SMK Diamankan

Sebanyak 34 pelajar diamankan usai aksi tawuran di depan salah satu SMK di Plered, Kabupaten Cirebon, digagalkan Polsek Weru.-Dedi Haryadi-radarcirebon.com

Radarcirebon.com, CIREBON - Tawuran pelajar di depan sebuah SMK di Plered, Kabupaten Cirebon berhasil dihentikan aparat Polsek Weru, Rabu, 27, Juli 2022.

Para pelaku tawuran pelajar tersebut dibawa ke Markas Polsek Weru. Jumlah yang diamankan mencapai 34 orang dari 6 sekolah menengah kejuruan (SMK).

"Tadi anggota sedang patroli dan mendapati ada pelajar tawuran di depan sebuah SMK di Plered dari arah Kota Cirebon, jadi langsung kami amankan," kata Kapolsek Weru, Kompol Endang Kusnandar, kepada radarcirebon.com.

Diceritakan Kapolsek Weru, kronologi kejadian adalah saat sekitar pukul 11.30 WIB, ada sekelompok pelajar naik truk omprengan dari arah Kota cirebon.

BACA JUGA:Isu LGBT di Citayam Fashion Week, Warga Dukuh Atas Protes, Pak Wagub Minta Dibantuan: Jangan Semua Pemerintah

BACA JUGA:Gak Kaleng-Kaleng! Baru Setengah Tahun BRI Cetak Laba Rp.24,88 triliun

Di tengah perjalanan, mereka sampai di depan salah satu SMK di Plered, dan mereka dilempari pelajar lainnya yang ada di bawah. Sehingga mereka turun dan menyerang.

Saat itu, petugas sedang melakukan patroli. Sehingga bisa diantisipasi dan dilakukan pengejaran para pelaku tawuran di Plered, Kabupaten Cirebon tersebut.

"Ada 34 siswa dari 6 SMK di Plumbon, Palimanan, Depok, Plered, Weru dan Kota Cirebon. Kita amankan," kata Kapolsek Weru, usai memberikan pengarahan dan pembinaan.

Disampaikan Kapolsek, usai kejadian tersebut pihaknya mengamankan barang bukti berupa ikat pinggang dengan kepala besi.

BACA JUGA:Misteri Kematian Brigadir Joshua, Istri PCR di Rumah, Kenapa Ferdy Sambo Tes di Luar?

BACA JUGA:CCTV Rumah Ferdy Sambo, 3 Menit untuk Kejadian Pelecehan, Baku Tembak, Hingga Tewas, Mungkinkah?

Untuk sementara, para pelaku tawuran dilakukan pembinaan, membacakan Pancasila juga menyanyikan lagu wajib nasional untuk menggugah jiwa nasionalisme dan kebangsaan.

"Memberi arahan dan imbauan. Juga peringatan. Apabila di kemudian hari melakukan tawuran lagi, tercatat di kepolisian. Sehingga menjadi catatan merah di kepolisian," tandas Kapolsek.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: