Kominfo Dihujat Tak Blokir Judi Online, Simak Pernyataannya, Tegas!

Kominfo Dihujat Tak Blokir Judi Online, Simak Pernyataannya, Tegas!

Kominfo dihujat. Foto: -Istimewa-

"Tapi seperti yang sedari kemarin terus dipertanyakan, kami sudah cek kok kalau itu permainan. Itu permainan kartu domino, permainan online," ungkap Semuel.

Semuel sekaligus menyampaikan rasa terima kasih dan mengimbau kepada masyarakat agar terus berpartisipasi melaporkan praktik-praktik ilegal. 

BACA JUGA:Charly Van Houten Memukau Penonton di Malam Puncak Perayaan Hari Jadi ke-653 Cirebon

Hal ini merupakan bentuk tanggapan publik yang mengeluhkan terdaftarnya tiga situs judi online sebagai PSE.

Di sisi lain, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno bilang hal ini penting dan harus mendukung langkah tegas Kominfo blokir layanan Steam hingga Paypal.

Sandiaga Uno menyampaikan opininya pada sebuah kicauan melalui akun media sosial Twitter bernama @sandiuno yang telah terverifikasi.

Menparekraf itu memang terpantau aktif dalam memakai platform tersebut untuk menyuarakan pendapat pribadinya.

Kini Sandiaga Uno turut angkat bicara terhadap sikap Kominfo yang memblokir layanan Steam hingga PayPal karena belum daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE).

"Kami mendukung penuh langkah tegas @kemkominfo untuk melakukan pemblokiran beberapa platform," tulis Sandiaga, Sabtu 30 Juli 2022.

BACA JUGA:Charly Van Houten Memukau Penonton di Malam Puncak Perayaan Hari Jadi ke-653 Cirebon

"Dan aplikasi digital luar negeri yang tidak mau melakukan pendaftaran dalam Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE)," tambahnya.

Lebih lanjut Menparekraf itu juga membeberkan alasan kenapa pendaftaran PSE itu sangat penting bagi penyedia layanan daring.

"Ora iso sak penake dewe! Hal ini penting dan harus digaris bawahi bahwa setiap negara memiliki aturan tersendiri dan harus dihormati," jelas Sandiaga.

"Sama seperti kita jika hendak berbisnis di luar negeri. Harus patuh dan mengikuti aturan yang berlaku di sana," sambungnya.

Menurut Sandiaga Uno, pemerintah Indonesia cuma ingin penyedia layanan daring ini daftar bukan mengurus izin baru.

"Pemerintah hanya ingin mereka melakukan registrasi atau pendaftaran, bukan perizinan baru," beber Sandiaga.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: disway