Pengacara JNE Bilang yang Ditimbun di Depok Bukan Beras Bansos, Kombes Auliansyah Tegaskan Hal Ini

Pengacara JNE Bilang yang Ditimbun di Depok Bukan Beras Bansos, Kombes Auliansyah Tegaskan Hal Ini

Pengacara JNE dari Kantor Lawyer Hotman Paris, Anthony Djono. Foto :- Lutviatul Fauziah -JPNN.com.

Radarcirebon.com, DEPOK - Pengacara JNE mengungkapkan bahwa beras yang ditimbun di Depok bukanlah beras bansos seperti yang dibicarakan oleh publik. 

Itu dikatakan oleh Anthony Djono, pengacara JNE dari Kantor Lawyer Hotman Paris.

Menurut Anthony, beras yang dikubur di Lapangan KSU, Kelurahan Tirtajaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok bukanlah beras bantuan sosial alias Bansos.

Pengacara pihak JNE itu mengatakan, bahwa beras yang dikubur tesebut merupakan milik JNE yang rusak dan bukan beras Bansos.

BACA JUGA:Mahfud MD Sebut Logika Pengacara Brigadir J Cerdas, Soal CCTV Rusak Kena Petir

“Beras yang hari ini saudara lihat dikubur itu bukan beras Bansos, itu adalah beras milik JNE," ucapnya di lokasi penemuan, Rabu (3/8), dilansir JPNN.com.

"Saya ulangi lagi ya, ini bukan beras Bansos tetapi beras JNE yang dikubur karena sudah rusak,” tandas Anthony Djono.

Dirinya juga enggan menjelaskan perihal permasalahan ini lebih jauh.

Pihaknya berencana akan menggelar konferensi pers pada Kamis (4/8) besok untuk menjelaskan secara gamblang soal penimbunan beras tersebut.

BACA JUGA:Cerita Kurniawan Dwi Yulianto Gabung Como 1907, Klub Serie B yang Kini Dibela Fabregas

“Hari ini kami belum bisa menjelaskan secara rinci, karena besok kami akan adakan konferensi pers di Jet Ski Cafe, dan akan kami sampaikan secara detail semuanya di sana,” jelasnya.

Anthony memastikan bahwa pihaknya telah mengantongi seluruh dokumen lengkap yang akan dijabarkan.

“Kami punya semua dokumen buktinya,” tuturnya.

Sementara itu, Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis memastikan akan melakukan pemeriksaan dari hulu sampai ke hilir.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jpnn.com