Roy Suryo Terkini, Beredar Video Terakhir Sebelum Ditahan Polisi

Roy Suryo Terkini, Beredar Video Terakhir Sebelum Ditahan Polisi

Video terkini Roy Suryo sebelum ditahan di Polda Metro Jaya.-Ist/tangkapan layar-radarcirebon.com

Pada unggahan itu, dia juga mengutip bahwa tindakan kebencian bila dibalas dengan benci tidak akan pernah berujung. Tetapi harus dihadapi dengan welas asih.

Karena itu, Roy Suryo mengaku ikhlas menjalani proses hukum atas dua laporan polisi yang kini ditangani oleh Polda Metro Jaya.

BACA JUGA:Rp 78 T

BACA JUGA:Asam Lambung Naik, Makan Buah Ini atau Olah Bumbu Dapur yang Biasa ada Dirumah

Seperti diberitakan sebelumnya, informasi terkini bahwa Roy Suryo resmi ditahan polisi usai menjalani pemeriksaan, Jumat, 5, Agustus 2022.

Sebelumnya, pakar telematika tersebut telah berstatus tersangka. Namun, ada yang berbeda dalam pemeriksaan, Jumat, 5, Agustus 2022.

Bila sebelumnya Roy Suryo tidak ditahan dengan alasan kesehatan, kali ini polisi memutuskan melakukan penahanan.

Pasca pemeriksaan tersebut, Roy Suryo resmi ditahan polisi selama 20 hari ke depan. Hal ini dilakukan untuk memudahkan dalam proses penyidikan dalam kasus penistaan agama tersebut.

BACA JUGA:Sistem Pembayaran Digital dengan Paylater Dinyatakan Haram oleh MUI Jawa Timur

BACA JUGA:Revitalisasi Rawa Kalong, Situ yang Kumuh Jadi Indah

Kendati demikan, Polda Metro Jaya membantah bahwa Roy Suryo ditahan imbas dari acara kumpul-kumpul dengan salah satu klub mobil. Alasan penahanan tersebut dikarenakan kondisi yang bersangkutan sehat.

 
 
 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

A post shared by dave.martinus (@jayalah.negriku)

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan, dalam pemeriksaan kesehatan sebelumnya, Roy Suryo memang sedang dalam kondisi sakit. Sehingga penyidik memutuskan untuk tidak melakukan penahanan.

Tetapi, dalam pemeriksaan kesehatan pada Jumat siang, 5, Agustus 2022, Roy Suryo dinyatakan sehat, sehingga dapat ditahan oleh polisi untuk mempermudah proses penyidikan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jayalah negriku ig