Irjen Pol Ferdy Sambo Dibawa ke Mako Brimob, Begini Keterangan Menko Polhukam
Menko Polhukam RI, Mahfud MD. Foto: -@mohmahfudmd-Instagram
Pihaknya menjelaskan bahwa pemeriksaan pidana itu lebih rumit sehingga lebih lama dari pemeriksaan pelanggaran etik.
BACA JUGA:Timnas Indonesia U-16 Lolos Semifinal Piala AFF Boys Championship 2022 dengan Nilai Sempurna
“Jadi publik tak perlu khawatir, penyelesaian masalah etika ini malah akan mempermudah pencepatan pempemeriksaan pidananya jika memang ada dugaan dan sangkaan tentang itu,” tandas Mahfud.
Sebelumnya diberitakan, mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo dibawa ke Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. (jun/one/pojoksatu)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: pojoksatu