FS Ternyata Muncikari Prostitusi Online, Begerak lewat Facebook, Sekali Kencan Dapat Rp900 Ribu
Ilustrasi muncikari prostitusi online ditangkap polisi. -Ricardo/Jpnn-radarcirebon.com
Radarcirebon.com, JAKARTA - Sepak terjang FS sungguh tidak terduga, ternyata dia adalah muncikari prostitusi online yang beroperasi di Jakarta Utara.
Aksi FS sebagai muncikari prostitusi online akhirnya terbongkar juga oleh kepolisian dan diungkap Polres Tanjung Priok.
FS selama ini menjadi muncikari prostitusi online di Jakarta Utara dengan menawarkan jasa lewat media sosial Facebook.
Penangkapan FS dilakukan pada Sabtu, 20, Agustus 2022 sekitar pukul 22.30 WIB. Saat itu, dia sedang berada di sebuah hotel di Tanjung Priok, Jakarta Utara.
BACA JUGA:Ferdy Sambo Masih Pakai Seragam Polisi di Sidang Etik, Kok Bisa? Begini Penjelasannya
BACA JUGA:Bubarkan Kesepakatan Mapping Rujukan BPJS di Kabupaten Cirebon
Wakapolres Pelabuhan Tanjung Priok Kompol Yunita Natallia Rungkat menjelaskan, pengungkapan jaringan prostitusi online dan FS sebagai muncikari diawali dari patroli cyber Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
Saat patroli itu, ditemukan grup Facebook yang ternyata menawarkan wanita untuk teman kencan. Rupanya, grup itu menjadi pembuka jalan awal.
"Modusnya menawarkan wanita melalui grup Facebook yang dilanjutkan dengan percakapan pribadi," ujarnya.
Selanjutnya akan dilakukan komunikasi lewat chat. Akhirnya FS pun tidak bisa berkutik dan ditahan akibat perbuatannya.
BACA JUGA:Perbedaan Oli Sintetis dan Oli Mineral, Lebih Bagus yang Mana?
BACA JUGA:Pengedar Obat Terlarang di Losari Cirebon Ditangkap, Sering COD, Ada yang Kenal?
"Kami tangkap tersangka berinisial FS pada Sabtu, 20 Agustus 2022, sekitar pukul 22.30 WIB di salah satu hotel di Tanjung Priok, Jakarta Utara," kata Yunita, seperti dilansir dari jpnn, Kamis, 25, Agustus 2022.
Polisi berhasil menyelamatkan dua wanita yang akan dijajakan. Saat diperiksa, FS mengaku sudah menjalankan bisnis prostitusi daring tersebut selama sekitar enam bulan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: