Ombudsman Beberkan Survei MyPertamina, Hasilnya Mengejutkan, Ada Upaya Ini

Ombudsman Beberkan Survei MyPertamina, Hasilnya Mengejutkan, Ada Upaya Ini

Ombudsman RI memaparkan hasil survei terkait MyPertamina.-Ist-radarcirebon.com

BACA JUGA:Pemeriksaan Putri Candrawathi, Pengakuan Terbaru: Brigadir J Melucuti Pakaiannya

Golongan masyarakat seperti nelayan, petani, pedagang dan lainnya masih alami kesulitan dalam mengakses BBM bersubsidi karena jauhnya jarak SPBU dan kelangkaan BBM bersubsidi di lapangan.

“Memperhatikan hasil temuan kajian tersebut dan menyikapi kondisi kuota BBM yang semakin menipis bahkan dikhawatirkan tidak cukup hingga akhir tahun, Ombudsman RI telah menyampaikan beberapa saran kepada stakeholder terkait,” jelas Hery Susanto kepada Disway.id Minggu 28 Agustus 2022.

Salah satunya, jangan mengambol opsi menaikkan harga BBM bersubsidi. Karena ini bukanlah pilihan yang tepat dan bijak saat ini.

“Alasannya, kenaikan harga Pertalite dan Solar, yang proporsi jumlah konsumennya di atas 70 persen, sudah pasti akan mendorong terjadinya inflasi dan menyulut keresahan ekonomi masyarakat,” terang Hery.

BACA JUGA:Jadi Anggota NATO, Turki Tetap Jalin Kerja Sama dengan Rusia

BACA JUGA:Bayi Putri Candrawathi Baru 1,5 Tahun, Penangguhan Penahanan Dipersoalkan

Jika Pertalite naik jadi Rp 10.000 per liter, maka kontribusinya terhadap inflasi diprediksi mencapai 0,97 persen. Oleh karena itu pemerintah diminta agar tidak menaikkan harga.

BBM bersubsidi jenis Pertalite dan Solar yang paling banyak dibutuhkan masyarakat terutama kalangan menengah ke bawah. Dalam konteks itu, justru pemerintah seharusnya menjaga optimisme rakyat agar bisa bangkit dari keterpurukan ekonomi yang menjadi tanggung jawabnya. 

“Pemerintah mesti cermat dalam menggali seluruh sumber pendapatan negara dan mampu menutup kemungkinan terjadinya kebocoran anggaran terhadap APBN pada setiap belanja dan transfer ke daerah,” ujarnya.

Pemerintah hendaknya menetapkan pembatasan kendaraan roda dua (di bawah 250 cc) dan angkutan umum sebagai moda transportasi yang paling banyak digunakan masyarakat yang memakai BBM bersubsidi jenis Pertalite dan Solar daripada langsung menaikkan harga BBM bersubsidi tersebut.

BACA JUGA:Hore, Pelaku Perjalanan Dalam Negeri Tak Perlu Tunjukkan Hasil RT-PCR

BACA JUGA:LPSK Siap Kawal Bharada E Saat Pelaksanaan Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J

Selain kedua moda transportasi itu, konsumen diwajibkan tetap menggunakan Pertamax dan jenis di atasnya. Distribusi BBM bersubsidi tersebut juga perlu pengaturan batas pengisian BBM per harinya.

Kriteria sepeda motor dan kendaraan angkutan umum yang menggunakan BBM bersubsidi jenis Pertalite dan Solar agar dimasukan ke dalam revisi Perpres No 191/ 2014 Tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: