Pengedar Uang Palsu di Majalengka Ditangkap, Modus Pura-pura Beli Rokok, Pelaku dari Indramayu

Pengedar Uang Palsu di Majalengka Ditangkap, Modus Pura-pura Beli Rokok, Pelaku dari Indramayu

Dua pengedar uang palsu di Kabupaten Majalengka dan Sumedang, ditangkap saat beraksi di Kecamatan Jatitujuh.-Polres Majalengka-radarcirebon.com

Radarcirebon.com, MAJALENGKA – Dua warga Kecamatan Terisi, Kabupaten Indramayu ditangkap Polres Majalengka, karena menjadi pengedar uang palsu di Kecamatan Jatitujuh.

Kedua pelaku tidak hanya menjadi pengedar uang palsu di Kabupaten Majalengka, tetapi juga sampai ke wilayah Sumedang.

Aksi yang dilakukan duet pengedar uang palsu tersebut adalah dengan pura-pura beli rokok, seperti yang terjadi di Desa Biyawak, Kabupaten Majalengka.

Diketahui dua pelaku pengedar uang palsu tersebut masih belia yakni bernisial AP (20) dan AP Alias YD (21) merupakan Warga Kecamatan Terisi Kabupaten Indramayu.

BACA JUGA:Kasus Judi Online Alias 303 di Majalengka Diungkap Polisi, Pengepul Duit Slot Ditangkap, Punya Website Sendiri

BACA JUGA:Demo Kenaikan BBM 2022, HMI Cabang Cirebon Orasi di Depan Balaikota

Kapolres Majalengka, AKBP Edwin Affandi mengatakan, saat beraksi kedua pelaku pura-pura beli rokok menggunakan uang ratusan ribu rupiah yang merupakan upal.

Kemudian mendapatkan kembalian yakni uang yang asli. Sehingga aksi pelaku ini membuat rugi pemilik warung maupun toko.

“Pelaku mengedarkan uang Palsu dengan Modus dengan cara membeli 1 bungkus rokok Surya yang bersisikan 16 batang untuk mendapatkan uang rupiah asli dari pengembalian,” kata Kapolres, didampingi Kasat Rekrim Polres Majalengka AKP Febry H Samosir.

Disampaikan kapolres , dengan cara tersebut aksi pelaku awalnya mulus. Termasuk ketika membeli satu bungkus rokok Gudang Garam Surya 16 di Toko EM, Rabu, 24, Agustus 2022 sekitar pukul 23.00 WIB di Blok Pulo, Desa Biyawak.

BACA JUGA:Seri ke-2 Idemitsu bLU cRU Yamaha Sunday Race 2022 Digelar di Sirkuit Sentul

BACA JUGA:Jadi Pilihan Favorit, Intip Hal yang Perlu Diperhatikan saat Berkendara Sepeda Motor Bersama Anak

Setelah pemilik warung memberikan sebungkus rokok dan kembaliannya Ia merasa curiga uang dengan pecahan Rp100 ribu.

Pemilik warung mengejar kedua pelaku tersebut bersama warga sekitar dan aparat desa. Akhirnya kedua pelaku diamankan dan juga ditemukan sebanyak 4 lembar uang pecahanRp100 ribu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: