Rekonstruksi Penembakan Brigadir J Jam Berapa? Intip Persiapan di Lokasi

Rekonstruksi Penembakan Brigadir J Jam Berapa? Intip Persiapan di Lokasi

Rekonstruksi penembakan Brigadir J dilaksanakan di Rumah Jl Saguling dan Rumah Dinas Irjen Ferdy Sambo.-Mercurius Thomos Mone/JPNN-radarcirebon.com

BACA JUGA:Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat Boyong Tiga Penghargaan dalam Nusantara CSR Awards 2022

Kejaksaan Agung mengirimkan tim jaksa penuntut umum berjumlah delapan orang untuk mengikuti rekonstruksi.

"Setiap berkas perkara ada dua jaksa penuntut umum yang ditunjuk, jadi kurang lebih delapan sampai 10 JPU, karena total ada lima perkara," kata Jaksa Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung Fadil Zumhana.

Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J Sangat Diperlukan Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Ketut Sumedana mengatakan rekonstruksi dilakukan bekerja sama antara JPU dengan kepolisian.

Dia menyatakan rekonstruksi sangat diperlukan. "(Rekonstruksi) Sangat diperlukan, terlebih pelakunya lebih dari satu. Jangankan kasus pembunuhan, kasus tindak pidana korupsi seperti suap memerlukan proses rekonstruksi," imbuhnya.

BACA JUGA:Ridwan Kamil Dorong Kampus di Jawa Barat untuk Membuka Fakultas Kedokteran.

BACA JUGA:Pomdam III Siliwangi Resmikan Tahanan Militer Super Maximum Security

Dijelaskan, rekonstruksi merupakan metode atau cara membangun proses pembuktian di tingkat penyidikan setelah tersangka dan saksi diperiksa.

"Sehingga, memudahkan JPU melakukan proses pembuktian di persidangan dengan melakukan reka ulang setiap kejadian atau fakta hukum yang ada," kata Ketut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: