Kamaruddin Murka Tak Bisa Lihat Rekonstruksi, Akan Ada yang Diberhentikan dari Jabatannya?

Kamaruddin Murka Tak Bisa Lihat Rekonstruksi, Akan Ada yang Diberhentikan dari Jabatannya?

Kamaruddin Simanjuntak membantah mundur dari kasus Brigadir J. -Bambang -Disway

Rekonstruksi atas Pembunuhan Brigadir J akan di lakukan oleh Tim Khusus (Timsus) pembentukan Kapolri Jendral Polisi Listio Sigit Prabowo dengan menghadirkan 5 tersangka, di mana Bharada E akan reunion dengan Sambo.

"Informasi dari penyidik (rekonstruksi) jam 10.00 WIB," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi awak media, Selasa 30 Agustus 2022.

"Rekonstruksi tersebut akan digelar di dua lokasi rumah dinas Irjen Polisi Ferdy Sambo dan Saguling duren tiga info dari Pak Kabareskrim," kata Irjen Dedi.

BACA JUGA:Apriyani/Fadia Mengamuk di Japan Open 2022, Wakil Kanada Langsung Angkat Koper

BACA JUGA:Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J: Ferdy Sambo Tiba di Rumah Pribadi

Ada 5 tersangka yang akan hadir dalam rekonstruksi di duren tiga atas pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. 

Kelima orang itu adalah Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, asisten rumah tangga sekaligus sopir Kuat Ma’ruf, Bripka Ricky Rizal, serta istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

“Mereka sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus 340 subsider 338 juncto 55 dan 56,” kata Irjen Dedi.

Proses Rekonstruksi pada hari ini akan dilakukan dengan secara transparan dan terbuka kepada publik sesuai instruksi Bapak Kapolri Jendral Pol Listio Sigit Prabowo.

“Proses rekonstruksi ini diharapkan berjalan secara objektivitas dan transparan yang akan di hadirkan langsung juga oleh Komnas HAM dan Kompolnas dilokasi pembunuhan jadi tidak ada yang ditutupi dalam kasus ini, sesuai dengan arahan pak Kapolri,” tambah Irjen Dedi.

Artikel ini telah tayang di Disway.id dengan judul: Kamaruddin Protes Keras Karena Tidak Boleh Lihat Rekonstruksi, 'Bakalan Ada yang Akan Diberhentikan’

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jpnn.com