Ferdy Sambo Pakai Baju Oranye Alias Tahanan saat Rekonstruksi, Wajahnya Terlihat Lesu
Banding yang diajukan Ferdy Sambo atas hasil keputusan sidang kode etik ditolak dan yang bersangkutan dipecat dari anggota Polri.-Polri Tv-radarcirebon.com
Radarcirebon.com, JAKARTA - Ferdy Sambo terlihat pakai baju tahanan warna oranye saat mengikuti rangkaian rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J, Selasa, 30, Agustus 2022.
Ferdy Sambo menggunakan kendaraan taktis Brimob dan tiba di rumah Jl Saguling, dan saat keluar terlihat pakai baju tahanan berwarna oranye.
Kondisi berbeda terlihat pada Putri Candrawathi, lantaran Ferdy Sambo sudah pakai baju tahanan oranye sementara istrinya memakai setelan putih.
Saat ini, adegan demi adegan dilaksanakan dalam proses rekonstruksi. Dari siaran Polri TV terlihat adegan yang diperagakan melibatkan beberapa orang.
BACA JUGA:Kamaruddin Murka Tak Bisa Lihat Rekonstruksi, Akan Ada yang Diberhentikan dari Jabatannya?
BACA JUGA:Heboh Marshel Widianto dan Celine Evangelista Foto seperti Mau Menikah: Semoga Ini Langkah Tepat
Yakni, Kuat Maruf, Putri Candrawathi, Bharada Richard di sebuah ruangan. Nanun tidak terlihat jelas adegan yang dilakukan oleh mereka.
Kuat Maruf dan Bharada Richard nampak hendak masuk ke dalam sebuah ruangan, sementara Putri Candrawathi terlihat masih di ruangan lainnya.
Sementara pada adegan tersebut terlihat belum melibatkan Ferdy Sambo yang sudah pakai baju tahanan oranye, dan sebelumnya terlihat ada di rumah yang sama.
Dalam rekonstruksi pembunuhan Brigadir J ini Polri telah menyiapkan 78 adegan detik-detik Ferdy Sambo Cs merencanakan dan melakukan pembunuhan.
BACA JUGA:Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J Hari Ini, Ada Kamarudin Simanjuntak, Warga Sampai Teriak
Sebelumnya, Putri Candrawathi sempat melakukan adegan tiduran dan terlihat seperti sedang menelepon.
Setelah itu Putri Candrawathi melakukan adegan, terlihat seperti sedang berbincang dengan tersangka Bripka RR. Setelah itu Bripka RR mengambil sebuah senjata laras panjang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: