Ferdy Sambo Pakai Baju Oranye Alias Tahanan saat Rekonstruksi, Wajahnya Terlihat Lesu
Banding yang diajukan Ferdy Sambo atas hasil keputusan sidang kode etik ditolak dan yang bersangkutan dipecat dari anggota Polri.-Polri Tv-radarcirebon.com
Seperti diketahui, itu merupakan adegan ke-15 dari 78 adegan yang akan diperankan kelima tersangka pembunuhan berencana Brigadir J.
Sebelumnya Birtipidum Bareskrim Polri menyampaikan, proses rekonstruksi pembunuhan berencana Brigadir J dilakukan sebanyak 78 adegan.
BACA JUGA:Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J: Ferdy Sambo Tiba di Rumah Pribadi
BACA JUGA:Apriyani/Fadia Mengamuk di Japan Open 2022, Wakil Kanada Langsung Angkat Koper
Dari 78 adegan tersebut merupakan rangkaian dari perstiwa di Magelang sampai pembunuhan berencana Brigadir J di rumah dinas Duren Tiga.
"Kegiatan yang direka ulang meliputi peristiwa yang terjadi di rumah Magelang, rumah Saguling dan rumah Duren Tiga meliputi 78 adegan," terang Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian.
Adapun adagen yang akan dilakukan terdiri dari kejadian di rumah Magelang sebanyak 16 adegan (meliputi peristiwa pada tanggal 4, 7 dan 8 Juli 2022).
Di rumah Saguling sebanyak 35 adegan (meliputi peristiwa pada tanggal 8 Juli dan pasca pembunuhan Brigadir Yosua).
BACA JUGA:Rekonstruksi Penembakan Brigadir J Jam Berapa? Intip Persiapan di Lokasi
BACA JUGA:Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J: 5 Tersangka Ada Dalam Rapat Maut di Saguling
Di rumah Kompleks Polri Duren Tiga sebanyak 27 adegan (peristiwa pembunuhan Brigadir Yosua).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: