Dinas Kesehatan Jawa Barat akan Gunakan Skema Ini untuk Cegah Penyebaran HIV-AIDS
Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat mengajak semua pihak merangkul ODHA-Ist/Ilustrasi-radarcirebon.com
Radarcirebon.com, BANDUNG – Kota Bandung sedang dihebohkan dengan fenomena HIV/AIDS.
Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kota Bandung menyampaikan bahwa dari 5.943 kasus positif HIV di Bandung selama periode 1991-2021, 11 persen diantaranya adalah Ibu Rumah Tangga (IRT).
Untuk mencegah penyebaran penyakit HIV/AIDS, Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat menyatakan akan menggunakan Skema ABCDE.
BACA JUGA:Survei Poltracking: Capres Ridwan Kamil Ungguli Erick Thohir dan Puan Maharani
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat dr R Nina Susana Dewi mengatakan, pencegahan HIV/AIDS dengan skema ABCDE ini sesuai Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 21 Tahun 2013 Tentang Penanggulangan HIV dan AIDS.
Pada pasal 14 ayat 1 dijelaskan bahwa abstinensia berarti tidak melakukan hubungan seksual sebelum menikah, kemudian be faithful berarti setia dengan pasangan.
Skema ini adalah singkatan dari A untuk abstinent (tidak melakukan hubungan seksual sebelum menikah), B untuk be faithful (setia), C untuk condom use (menggunakan kondom), D untuk no drug (tidak menggunakan narkoba), dan E untuk education (pendidikan).
BACA JUGA:Kebakaran di Bayalangu Lor Cirebon, Toko Barang Bekas Hangus
Jika kedua unsur ini tidak bisa dicegah, katanya, harus ke tahap use condom atau menggunakan kondom secara konsisten.
Ia mengatakan, no drug adalah menghindari penyalahgunaan obat atau zat adiktif, dan terakhir education berarti meningkatkan kemampuan pencegahan melalui edukasi termasuk mengobati infeksi menular seksual (IMS) sedini mungkin.
"Karena jika menggunakan napza (narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya) akan terpengaruh untuk melakukan hubungan seks bebas dan penularan dari jarum suntik.”
BACA JUGA:Airlangga: Partai Golkar Janjikan Stabilitas Politik dan Investasi Tiongkok Saat Menerima PKC
“Kemudian kita harus meningkatkan kemampuan pencegahan melalui edukasi termasuk mengobati IMS sedini mungkin," kata Nina di Bandung, Rabu 31 Agustus 2022.
Ia melanjutkan langkah-langkah lain yang dilakukan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam mencegah penyebaran HIV/AIDS.
"Melakukan skrining atau deteksi dini pada calon pengantin, ibu hamil, populasi kunci dan melakukan treatmen (pengobatan) pemberian obat ARV (anti retro virus) pada orang yang didiagnosis HIV positif, adalah beberapa yang telah kami lakukan dalam mencegah HIV," katanya.
BACA JUGA:Geger Monyet Jadi Jadian di Bangkir Indramayu, Berkeliaran di Rumah-rumah Warga
Penanggulangan HIV/AIDS di Jawa Barat yang sudah dilakukan, katanya, di antaranya adalah melakukan skrining dini tes HIV pada populasi kunci, yakni wanita pekerja seksual (WPS), lelaki seks dengan lelaki (LSL), waria, dan pengguna narkoba suntik (penasun).
Selain itu, dilakukan juga kepada ibu hamil pasien TB, warga binaan pemasyarakatan (WBP) di layanan kesehatan maupun secara mobile.
Kemudian melakukan evaluasi triple eliminasi dengan sasaran ibu hamil yang dites HIV, sifilis, dan hepatitis B, untuk eliminasi pada bayi baru lahir dari ibu yang positif HIV, sifilis, dan hepatitis B. Juga melakukan pemantauan desentralisasi obat ARV di 27 kabupaten/kota.
BACA JUGA:Reform Corner di Sumedang, Direkrimsus Polda Jabar Sampaikan Apresiasi
"Kita telah mewajibkan ibu hamil trimester pertama yang mengunjungi faskes untuk melakukan pemeriksaan HIV/AIDS.”
“Tes HIV atas inisiatif pemberi layanan kesehatan dan konseling (TIPK) kepada ibu hamil untuk melakukan tes sifilis, HIV, dan hepatitis B, dalam rangka mencapai triple eliminasi di Jawa Barat," tukasnya. (jun/fin)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: reportase