Sekda Kabupaten Cirebon Dorong Wujudkan Perda Penanggulangan HIV/AIDS
AUDIENSI: Sekda Kabupaten Cirebon foto bersama usai memimpin rapat koordinasi dengan Komisi Penanggulan Aids (KPA) Kabupaten Cirebon, Kamis (15/2).-Samsul Huda-radarcirebon.com
CIREBON, RADARCIREBON.COM -Penularan HIV/AIDS di Kabupaten Cirebon semakin mengkhawatirkan. Karenanya, perda penanganan virus tersebut perlu diwujudkan.
Sekda Kabupaten Cirebon, Dr Hilmy Rivai MPd mengatakan, realisasi Perda tentang penanganan masalah HIV/AIDS sudah waktunya diwujudkan. Sebab, bukan hal yang sulit.
Dikatakan Hilmy, dirinya akan koordinasi dengan semua pihak termasuk bagian hukum. “Kalau sudah ada perdanya kan penangannya semakin terkoordinir dan sudah ada payung hukum yang jelas,” kata Hilmy usai memimpin rapat audensi koordinasi dengan Komisi Penanggulan Aids (KPA) Kabupaten Cirebon, Kamis, (15/2).
Menurutnya, saat ini ada pergeseran anggapan di masyarakat, terkait masalah HIV/AIDS. Persoalannya, penyakit mematikan tersebut dianggap sudah biasa. Disinilah peran penting KPA Kabupaten Cirebon melakukan edukasi kepada mereka yang tertular HIV/AIDS tersebut. Masalahnya, dengan banyaknya medsos yang orientasinya seksual, semakin mempermudah melakukan transaksi seksual.
BACA JUGA:4 Masjid Megah di Sepanjang Jalan Raya Cirebon - Kuningan
BACA JUGA:Mayat Tanpa Busana di Gegesik Diduga Masih Dibawa 20 tahun , Begini Penjelasan Kapolsek Gegesik
“Sekarang dengan makin banyaknya aplikasi kencan lewat online, semakin memudahkan mereka melakukan perbuatan terlarang. Disinilah potensi tertularnya HIV/AIDS semakin besar. Untuk itu, Pemkab Cirebon lewat KPA dan LSM pendukung harus bisa memberikan pemahaman bahayanya HIV/AIDS,” kata Sekda yang juga Ketua Harian KPA.
Hilmy juga mengakui, saat ini anggaran yang diberikan kepada KPA, belum bisa maksimal. Sebab, anggaran yang ada harus berbagi dengan dengan SKPD lainnya, termasuk fokus kepada perbaikan infrastruktur. Meski demikian, pihaknya akan tetap berusaha semaksimal mungkin di tahun depan, agar anggaran yang diberikan bisa mencukupi kebutuhan penanganan HIV/AIDS.
“Mudah-mudahan Perda penangan HIV/AIDS tahun sekarang bisa terwujud. Otomatis, anggaran juga bisa disesuaikan dengan kebutuhan agar penanganannya bisa maksimal,” terangnya.
Ia tidak menampik, bahwa selama ini KPA Kabupaten Cirebon kegiatannya banyak dibantu lembaga donor luar negeri. Untuk itu, pentingnya Perda segera diwujudkan, karena suatu saat bantuan tersebut pasti dihentikan. Dengan kata lain, Pemkab Cirebon harus bisa meng-cover semua anggaran yang dibutuhkan untuk penangan penyakit berbahaya ini.
BACA JUGA:Bridgestone Kembali Tampil Sebagai Official Tire Partner IIMS 2024
Sementara itu, Kepala Sekretariat KPA Kabupaten Cirebon, Aip Saripudin menilai, Penanganan HIV/AIDS merupakan tugas bersama, dari mulai pemerintah sampai masyarakat. Konsepsi kolaborasi kerja sama dan bekerja sama serta political will pemerintah menjadi hal yang sangat penting. Ini agar tujuan penanganan HIV/AIDS bisa tercapai. “Peran pemerintah melalui KPA adalah menjadi dirigent agar bisa memadukan berbagai potensi sehingga menjadi harmoni program yang benar-benar dibutuhkan masyarakat,” tandasnya.
Dia menambahkan, HIV/AIDs merupakan ancaman serius bagi kelangsungan bangsa. Jika dibiarkan, maka berpotensi terjadi lose generasi. Untuk itu, KPA Kabupaten Cirebon akan melakukan pencegahan dan penanganan HIV/AIDS. “Mulai sekarang, tolong hilangkan diskiriminasi bagi saudara saudara kita yang mengidap penyakit HIV/AIDS. Mari sokong dan mari tolong, dan layani dengan baik,” pungkasnya. (sam)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: