BLT BBM untuk 2,7Juta Keluarga Miskin di Jawa Barat Disalurkan

BLT BBM untuk 2,7Juta Keluarga Miskin di Jawa Barat Disalurkan

Presiden memantau penyaluran BLT BBM, di Kantor Pos Bandar Lampung, Lampung, Sabtu (03/09/2022)-BPMI SETPRES-

Radarcirebon.com, BANDUNG - Sebagai bentuk pengalihan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi, pemerintah menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM kepada sekitar 20,6 juta keluarga penerima manfaat di Indonesia mulai 1 September 2022. 

Untuk wilayah Jawa Barat, berdasarkan data PT Pos Indonesia tercatat sebanyak 2.687.070 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang akan menerima BLT BBM.

BACA JUGA:Polres Cirebon Kota Siagakan Personelnya di SPBU Saat Pemerintah Umumkan Kenaikan Harga BBM Subsidi

Bantuan ini disalurkan oleh Kementerian Sosial bekerja sama dengan PT Pos Indonesia. 

Hal ini mengemuka dalam Rapat Koordinasi Persiapan Penyaluran BLT BBM, Sabtu 3 September 2022.

Kepala Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat Dodo Suhendar yang turut hadir dalam rapat virtual tersebut mengatakan, proses penyaluran di Jawa Barat sudah dilakukan per 1 September 2022. 

BACA JUGA:PKKM STMIK IKMI Cirebon; Tingkatkan Kapasitas Dosen dan Tenaga Kependidikan Bidang Ilmuan/Management Data

"Penyaluran (BLT BBM) di Jawa Barat sudah dilakukan per 1 September 2022, di Kota Bandung," kata Dodo Suhendar. 

Adapun besaran BLT BBM yang diberikan adalah Rp 150.000 per bulan selama empat bulan dari September hingga November yang dilakukan dalam dua tahap. 

Tahap pertama dilakukan pada Bulan September sebesar Rp 300.000 (September dan Oktober), tahap kedua direncanakan dilakukan pada bulan November sebesar Rp 300.000 (November dan Desember). 

BACA JUGA:GMC dan Sopir Kendaraan Umum Menolak Kenaikan Harga BBM Subsidi

Kepala PT Pos Regional Jawa Barat Pujiati mengungkapkan, penyaluran BLT BBM di seluruh Jabar dikelola oleh dua regional Kantor Cabang Utama (KCU), yaitu regional Jakarta dan Jabar. 

Ia menerangkan, ada tiga cara salur BLT BBM, yaitu disalurkan di Kantor Pos terdekat, disalurkan di komunitas setempat (Kecamatan, Desa/ Kelurahan), dan disalurkan langsung ke rumah penerima manfaat bila penerima manfaat termasuk pada disabilitas, lanjut usia, atau sakit. 

“Bagi setiap KPM yang menerima bantuan ini akan dilakukan geo tagging rumah KPM guna menjaga validitas bantuan tepat sasaran,” tegasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase