Kemenkes RI Siapkan Pedoman Kebijakan Pencegahan Bunuh Diri, Inilah Tujuannya

Kemenkes RI Siapkan Pedoman Kebijakan Pencegahan Bunuh Diri, Inilah Tujuannya

Ilustrasi bunuh-Clker-Free-Vector-Pixabay

“Jadi literasi kesehatan jiwa itu yang sekarang mau kami tingkatkan karena sekarang Kemenkes tengah memprogramkan itu, meningkatkan literasi kesehatan jiwa di sekolah," bebernya.

BACA JUGA:Lokasi Curug Cipeteuy Kabupaten Majalengka, Tak Sampai 1 Jam dari Cirebon

Pada Kesempatan yang sama, psikolog Ratih Ibrahim MM ajak masyarakat melek akan bahaya yang ditebarkan oleh kondisi bernama depresi.

Ia menjelaskan bahwa depresi bukanlah sebuah kondisi yang bisa dipandang sebelah mata, karena kondisi ini berisiko memunculkan keinginan seseorang untuk bunuh diri.

"Mungkin kalau dilihat secara umum, kita sering dengar kadang-kadang, ‘Aduh, mau mati saja, deh, bawaannya’."

BACA JUGA:NATO Minta Negara Sekutunya Bantu Ukraina dalam Hadapi Musim Dingin

"Terus kita pikir teman kita ini lebay banget. Padahal hati-hati, lho, itu adalah sebuah tanda yang perlu disikapi secara tidak sembarangan,” jelasnya.

Ia pun mengutip data milik WHO yang dikeluarkan tahun ini. Di situ disebutkan bahwa 1 dari 8 orang di seluruh mengalami gangguan mental. Kecemasan dan depresi menjadi gangguan mental yang paling umum.

Dari angka itu, Ratih menegaskan seberapa bahayanya penyakit yang masuk dalam kategori silent killer itu terhadap umat manusia.

BACA JUGA:Ridwan Kamil Luncurkan Tryout CASN Juara Sarana Pembelajaran untuk Seleksi Calon ASN

"Dalam perjalanan saya sebagai seorang profesional kesehatan jiwa, saya menemukan memang betul-betul depresi ini nggak main-main,” ucapnya.

“Bila tidak ditangani secara serius memang akan masuk ke major depressive disorder (MDD) dan muncul keinginan untuk bunuh diri,” pungkasnya. (jun/fin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase