Tertahan di Wali Kota, Tiga Nama Calon Sekda Belum Diajukan ke Provinsi

Tertahan di Wali Kota, Tiga Nama Calon Sekda Belum Diajukan ke Provinsi

KEJAKSAN– Memasuki awal Desember 2013, nama-nama calon sekda definitif belum juga dikirimkan ke Pemprov Jabar. Kepala Bidang Mutasi Pegawai BK-Diklat Kota Cirebon Mundirin SSos mengatakan pihaknya baru membahas nama-nama pejabat calon eselon III (tiga) hingga IV (empat). Untuk posisi sekda, sepenuhnya urusan wali kota. Dalam bahasan tersebut, baperjakat telah menentukan dan mengajukan tiga nama, untuk masing-masing jabatan eselon tiga hingga empat. “Baperjakat sudah mengajukan ke wali kota, masing-masing jabatan tiga nama,” terangnya, Minggu (1/12). Tiga nama yang diajukan akan dipilih salah satunya untuk menjadi pejabat eselon tiga dan empat. Hal itu, lanjut Mundirin, tidak perlu dikirimkan ke Provinsi Jawa Barat untuk meminta asistensi. Pasalnya, dalam aturan mutasi, pejabat eselon dua ke bawah, tidak perlu diajukan ke provinisi. Artinya, untuk pejabat eselon tiga dan empat, kebijakan sampai di wali kota saja. “Wali kota yang menentukan. Setelah ada nama, dikirimkan kembali ke baperjakat dan BK-Diklat untuk membuat administrasi,” tukasnya. Sedangkan untuk tiga nama calon sekda definitif, saat ini belum dikirimkan ke provinsi. Hal ini sudah disampaikan Wali Kota Drs H Ano Sutrisno MM. Pengangkatan sekda definitif dimungkinkan satu paket dengan mutasi eselon tiga, bisa pula terpisah. “Nanti kita lihat seperti apa. Bisa satu paket (dengan mutasi gelombang kedua), bisa sendirian,” tegasnya kepada Radar, beberapa waktu lalu. Namun, Ano akan mengirimkan nama-nama calon sekda pada minggu pertama Desember 2013 ini. Masih menurut sumber Radar, tiga nama yang dikirimkan ke Provinsi Jawa Barat tetap pada posisi semula. Yakni, Plt Sekda Drs H Arman Surahman MSi, Kepala DPUPESDM Dr H Wahyo MPd, dan Asisten Administrasi Umum Drs Asep Dedi MSi. Meskipun beberapa nama muncul menjadi kandidat, tetap saja tiga nama itu yang disebut akan dikirimkan ke provinsi. “Ada banyak pejabat yang memenuhi syarat sekda. Tiga nama tetap PNS senior,” ujarnya kepada Radar, Minggu (1/12). Tiga nama yang dimaksud adalah Arman, Wahyo dan Asep Dedi. Diterangkan sumber terpercaya Radar lainnya yang enggan dikorankan, kemunculan Arman didukung penuh PNS di bawahnya. Garis koordinasi selama menjabat Plt sekda, sudah dilakukan dengan baik. Selain itu, pesaing Arman seperti Wahyo dan Asep Dedi, masih dalam posisi menunggu. “Arman sangat didukung PNS. Mereka semangat lebih bekerja di bawah komando Arman,” terangnya. Di bawah garis koordinasi Arman, para kepala OPD dan PNS di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Pemkot Cirebon menyambut baik. Selain figuritas yang dianggap mengayomi, Arman memiliki semua syarat menjadi orang nomor tiga di lingkungan Pemkot tersebut. Selain itu, tahapan berbagai jabatan dan jenjang karir, dilalui pria kelahiran 14 Juli 1957 itu. Sebagai PNS senior, Arman dianggap bisa menjadi pengayom bagi PNS lainnya. Di samping itu, kinerja Arman tidak mau lepas dari aturan. Hal ini, selaras dengan kebijakan walikota Cirebon Drs H Ano Sutrisno MM dan Wakil Walikota Drs Nasrudin Azis SH, yang menginginkan berbagai program kebijakan sesuai dengan aturan yang berlaku. “Dalam bekerja, ikuti aturan yang berlaku,” pesan Wali Kota Ano saat menyampaikan amanat kepada para PNS dalam berbagai kegiatan. Beberapa PNS di lingkungan Setda Kota Cirebon yang ditanya Radar terkait hal itu, mendukung Arman sebagai sekda definitif. Mereka beralasan, senioritas dan pengalaman Arman sudah tidak diragukan. “Pak Arman itu ngemong (mengayomi) kami. Sifatnya kebapakan,” ujar salah satu PNS yang menjabat Kepala Bagian di lingkungan Setda. Alasan yang sama disampaikan pejabat eselon III lainnya di OPD berbeda. Dukungan yang sama disampaikan PNS lain di beberapa SKPD. Meskipun demikian, keputusan akhir tetap ada di tangan wali kota selaku pemegang kebijakan tertinggi di Kota Cirebon. (ysf)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: