Update Kasus Penganiayaan Anak SLB di Susukan Kabupaten Cirebon, Simak Penjelasan Kasat Reskrim
Kasat Reskrim Polresta Cirebon, Kompol Anton saat konferensi pers kasus dugaan penganiaayan terhadap anak SLB di Susukan. Foto:-Tangkapan layar-RADARCIREBON.COM
Disebutkan Anton, bahwa peristiwa penganiayaan anak SLB di Susukan tersebut terjadi pada hari Senin 19 September 2022.
Sedangkan tempat kejadian perkara adalah sebuah gubuk di dekat sawah Desa Bojong Kulon, Kecamatan Susukan, Kabupaten Cirebon.
Kronologi Penganiayaan Anak SLB di Susukan
Kasat Reskrim Polresta Cirebon, Kompol Anton mengungkapkan bahwa, pihak pelapor adalah orangtua korban.
Sementara itu, pihak kepolisian juga telah memeriksa saksi-saksi yang mengetahui kejadian penganiayaan anak SLB di Susukan tersebut.
BACA JUGA:8 Penyakit Kronis yang Bisa Menyerang Perut Buncit, Anda Wajib Waspada
BACA JUGA:Said Didu Bilang Proyek Mangkrak, BIJB Kertajati: Udah Gak Sabar Kan Terbang Lagi?
Disebutkan Anton bahwa, atas kejadian ini korban mengalami trauma psikologis. “Dengan adanya kejadian ini sangat berdampak pada kondisi psikologis korban,” katanya.
Peristiwa penganiayaan anak SLB di Susukan ini terjadi berawal ketika para pelaku berkumpul di TKP.
Kemudian korban melintas lalu diajak duduk-duduk di gubuk tersebut oleh salah satu pelaku yang merupakan tetangga korban.
Setelah itu, mulai ada tindakan-tindakan yang tidak sewajarnya yang diduga penganiayaan terhadap korban.
BACA JUGA:Dedi Mulyadi Digugat Cerai Bupati Purwakarta? Humas Pengadilan Agama Katakan Ini
BACA JUGA:Kasus Siswa SMA Aniaya Anak SLB, SMAN 1 Susukan Tiba-tiba Klarifikasi: Bukan Siswa Kami
Perbuatan itu ada yang dengan meneriakan kata-kata kasar sampai kekerasan fisik dengan meninjak dan memukul korban.
Dugaan penganiayaan ini direkam kemudian video rekamannya dijadikan status oleh salah satu pelaku. Dari sini lah pihak kepolisian kemudian mengetahui peristiwa penganiaayan tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: