Indonesia Undang Vladimir Putin di KTT G20, Kasekpres: Beliau Janji Akan Hadir
Rusia kirim Biji-bijian ke Afrika-Pixabay-
Radarcirebon.com, JAKARTA - Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 akan diselenggarakan di Bali pada November 2022 mendatang.
Indonesia akan menjadi Presidensi dalam KTT G20. Semua pemimpin dunia akan diundang termasuk Presiden Rusia Vladimir Putin.
Kepala Sekretariat Presiden, Heru Budi Hartono mengatakan Vladimir Putin sudah berjanji bakal hadir dalam KTT G20.
BACA JUGA:Investasi Semakin Mudah, BRI Hadirkan Fitur Pembelian SBN di BRImo
"Janjinya beliau (Vladimir Putin, Red) kan begitu," ujar Heru Budi Hartono di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Sabtu 24 September 2022.
Menurut Heru, pemerintah Indonesia sebagai tuan rumah sudah mempersiapkan segala sesuatunya.
Termasuk penyambutan kepada para pemimpin dunia. Termasuk Vladimir Putin.
"Skenarionya semua yang diundang hadir. Keputusan soal hadir atau tidak tergantung beliau. Tapi negara dan panitia sudah menyiapkan semuanya," papar Heru.
BACA JUGA:Resmi Dilantik, PCNU Kabupaten Cirebon Akan Bantu Kembangkan Potensi Daerah
Sebelumnya survei menunjukkan sebanyak 78 persen responden yang mewakili masyarakat Indonesia setuju Rusia dan Ukraina diundang dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20.
Disetujuinya Rusia dan Ukraina Hadir di KTT G20 berdasarkan survei dari Indikator Politik Indonesia pada 16 sampai 24 Juni 2022.
Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi mengatakan, masyarakat secara umum setuju Rusia sekaligus Ukraina diundang.
"Masyarakat kita suka yang tengah-tengah saja. Ada total 78 persen masyarakat yang setuju. Ini kan cara pemerintah, ketika Rusia diundang ada penentangan, kemudian Ukraina meskipun bukan anggota KTT G20 diundang untuk menetralkan kemarahan negara-negara barat dan cara itu ternyata disetujui masyarakat kita,” kata Burhanuddin, pad, 11 Juli 2022 lalu.
BACA JUGA:Inilah Tips dan Cara Memilih Jilbab yang Benar agar Tetap Modis dan Syar'i
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: reportase