Update Tragedi Kanjuruhan Hari Ini, Indonesia Negara Ketiga Jumlah Korban Terbanyak di Persepakbolaan Dunia

Update Tragedi Kanjuruhan Hari Ini, Indonesia Negara Ketiga Jumlah Korban Terbanyak di Persepakbolaan Dunia

FIFA tidak menjatuhkan sanksi kepada Indonesia atas tragedi di Stadion Kanjuruhan.-Ilustrasi/Dzulham Fadholi-radarcirebon.com

"Segera mengumumkan pelaku tindak pidana. Diminta Polri melakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan, keamanan, di daerah setempat," tandasnya.

Kepada Panglima TNI, juga diminta dilakukan tindakan cepat sesuai aturan berlaku. Ada juga TNI yang melakukan tindakan berlebih dan diluar kewenangannya.

BACA JUGA:Kecelakaan Maut di Cigugur Kuningan 2 Sepeda Motor Adu Bagong, Dua Pengendara Tewas

BACA JUGA:Terungkap! Denise Chariesta Bocorkan Kelakuan Nakal Suami Artis, Mengaku Dipuaskan

"Apakah video itu benar atau tidak, Panglima TNI akan segera mengumumkan kepada kita. PSSI diminta melakukan tindakan ke dalam secepatnya, agar bisa dikendalikan dengan baik," bebernya.

Disampaikan Menko Polhukam, pemerintah akan menyusulkan santunan sosial yang nanti akan dilakukan dalam satu atau dua hari ke depan.

Sedangkan untuk Menteri Kesehatan diminta melakukan pelayanan kesehatan dengan tidak dulu mempersoalkan biaya. Biar negara urus seluruh perawatan bagi yang sakit. Termasuk di dalamnya trauma healing.

Kepada Kemenpora secepatnya mengundang PSSI, pemilik klub, panitia pelaksana daerah dan lain-lain yang terkait untuk memastikan tegaknya peraturan.

BACA JUGA:Viral! Fans Arema Menyalami Polisi di Kanjuruhan Minta Jangan Menembakkan Gas Air Mata

BACA JUGA:Kasus Prostitusi Anak Terungkap di Cirebon Korban Usia 14 Tahun, Muncikari Asal Majalengka

Baik yang dibuat oleh FIFA maupun aturan perundang-undangan. Sebagai upaya evaluasi total.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: