Masih Ingat Mas Bechi Anak Kiai Jombang? Dituntut 16 Tahun Penjara, Pasek: Percuma Membuka Fakta

Masih Ingat Mas Bechi Anak Kiai Jombang? Dituntut 16 Tahun Penjara, Pasek: Percuma Membuka Fakta

Mas Bechi anak Kiai Jombang dituntut 16 tahun penjara. Foto:-Twitter-fin.co.id

Radarcirebon.com, SURABAYA - Mas Bechi anak Kiai Jombang dituntun hukuman 16 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Masih ingat dengan Mas Bechi anak Kiai Jombang?

Pria bernama lengkap Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) atau Mas Bechi itu merupakan terdakwa kasus pencabulan dan pemerkosaan terhadap santriwati di Jombang, Jawa Timur.

Dalam persidangan ke-42, JPU menjatuhkan tuntutan kepada terdakwa. Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Surabaya, Senin, 10 Oktober 2022, Mas Bechi dituntun 16 tahun penjara.

BACA JUGA:Lihat, Anggota Polresta Malang Kota Sujud dan Minta Maaf Atas Tragedi Stadion Kanjuruhan

BACA JUGA:“Kangen Pensi”, SMA di Bandung Seru - Seruan di Fazzio Youth Project - Connected School Contest

Dikatakan oleh Kepala JPU Mia Amiati yang juga Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Surabaya, Mas Bechi anak Kiai Jombang dituntut pasal 285 juncto 65 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Tidak hanya itu, ancaman hukuman Mas Bechi ditambah sepertiga dari hukuman awal. Oleh karena itu masa hukumannya bertambah.

"Kami menuntut terdakwa bersalah menghukum dengan pasal 285 juncto 65 ayat 1 KUHP," ungkapnya di PN Surabaya, Senin, 10 Oktober 2022 dilansir dari FIN.co.id.

"Ditambah 1/3 dari pasal 65. Maka total 16 tahun," imbuh Mia lagi.

BACA JUGA:Kronologi Nelayan Asal Mundu Cirebon Kecelakaan dan Tenggelam di Irlandia

BACA JUGA:Iwan Bule Tidak Mau Mundur dari PSSI, Ya Ampun, Padahal Puluhan Ribu Orang Tanda Tangan Petisi

Diketahui, Bechi merupakan terdakwa kasus pencabulan pada santriwati sejak 2017. Dia mangkir dari panggilan pihak kepolisian selama hampir 5 tahun.

Untuk menangkap Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) atau Mas Bechi anak Kiai Jombang, polisi melakukan penjemputan paksa kepadanya.

Tersangka MSA alias Bechi (42) akhirnya menyerahkan diri setelah hampir sehari pondok pesantren yang diasuh ayahnya Kiai Muchtar Mu’thi atau Kiai Tar dikepung tim gabungan Polda Jawa Timur dan Polres Jombang.

Bechi keluar dari tempat persembunyiannya pada Kamis, 7 Juli 2022, menjelang tengah malam.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: fin/jpnn