Astaga, Hati-hati dengan Tetangga, Jangan Sampai Menimpa Anak Anda

Astaga, Hati-hati dengan Tetangga, Jangan Sampai Menimpa Anak Anda

Kakek rudapaksa nenek berusia 95 tahun. Ilustrasi foto:-Ist-radarcirebon.com

Dijelaskan juga bahwa pelaku sudah dua kali melakukan tindak pencabulan kepada korban pada Juli 2022.

Meski demikian, orang tua korban baru mengetahui saat anaknya mengeluh sakit pada bagian perut.

“Setelah dilakukan pemeriksaan ke klinik diketahui bahwa korban ini sedang mengandung dengan usia kandungan selama tiga bulan,” kata Kombes Ibrahim di Sumedang, dilansir dari JPNN.com.

Sementara itu, identitas pelaku diketahui dari pengakuan korban. Korban yang masih di bawah umut itu mengatakan bahwa psia yang menghamilinya adalah AS.

Pelaku dan korban tinggal di lingkungan yang sama alias bertetangga.

BACA JUGA:Identitas Korban Kecelakaan di Tol Cipali, 1 Orang Meninggal Dunia, 2 Luka Berat

BACA JUGA:Identitas Hacker Bjorka Diungkap, Seorang Wanita, Bukan Berasal dari Cirebon

Setelah mendapatkan pengakuan korban, polisi segera melakukan penyidikan dengan memeriksa saksi-saksi dan menggeledah pelaku.

“Dari hasil penyidikan berupa pemeriksaan saksi-saksi, olah tempat kejadian perkara (TKP) dan penggeledahan terhadap pelaku AS, diketahui AS ini sudah melakukan tindakan persetubuhan tersebut sebanyak dua kali pada Juli 2022,” terang Kombes Ibrahim.

Kini, pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatan bejatnya tersebut.

Dia dijerat dengan Pasal 81 dan atau Pasal 82 Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

“Pelaku terancam hukuman pidana penjara maksimal 15 tahun,” pungkas Ibrahim.

Bandar Sabu-sabu Ditangkap

Sementara itu, masih di Bogor, bandar narkoba jenis sabu-sabu ditangkap Polsek Tajur Halang. Pelaku ditangkap di kawasan Bilabong, Desa Cimangis, Kecamatan Tajur Halang, Kabupaten Bogor.

Dikatakan Kapolsek Tajur Halang Iptu Tamar Bekti, kedua pelaku berinisial AR (36) dan A (35). Menurut Kapolsek, peredaran narkoba jenis sabu-sabu ini dikendalikan dari seorang narapidana di dalam lapas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jpnn.com