Inilah Klarifikasi Irjen Pol Teddy Minahasa Putra Soal Kasus Dugaan Narkoba

Inilah Klarifikasi Irjen Pol Teddy Minahasa Putra Soal Kasus Dugaan Narkoba

Irjen Teddy Minahasa diduga terjerat kasus narkoba. Foto: -Instagram/@spripim_polda_sumbar -

Radarcirebon.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan bahwa Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa saat ini telah ditangkap dan ditahan propam Polri terkait kasus narkotika atau narkoba

Kapolri menyebut, Irjen Teddy Minahasa Putra melakukan transaksi sabu-sabu seberat 5 kilogram kepada seseorang yang bernama Mami Linda, dengan nilai Rp 300 juta. 

Saat ini Irjen Teddy Minahasa Putra telah ditahan di tempat khusus. 

Bahkan kapolri memastikan Jenderal bintang dua itu akan dipecat secara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). 

BACA JUGA:Ridwan Kamil Melayat ke Rumah Duka Amira, Korban hanyut di Curug Kembar Bogor

"Setelah ini nanti kami akan rilis khusus terkait masalah TM dan ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk menindak tegas terkait dengan masalah hal-hal yang tadi disampaikan Bapak Presiden, judi online, narkoba dan juga komitmen kami untuk melakukan bersih-bersih di institusi Polri," ujar Jenderal Sigit dalam jumpa pers, Jumat 14 Oktober 2022.

Melansir dari fin.co.id, diketahui ada sebuah postingan dalam akun Facebook atas nama Teddy Minahasa Putra yang isinya mencengangkan. 

Belum bisa dipastikan apakah benar tulisan itu dibuat sendiri oleh Teddy Minahasa Putra atau tidak. 

Namun, sesuai dengan judul pada postingan itu, menceritakan soal klarifikasi bahwa Irjen Teddy Minahasa Putra bukanlah pengguna narkoba, maupun pengedar narkoba. 

BACA JUGA:Resmi, Kapolri Angkat Kapolda Sumsel Irjen Pol Drs Toni Harmanto MH Jadi Kapolda Jatim

Berikut adalah tulisan lengkap mengenai klarifikasi tersebut: 

SAYA BUKAN PENGGUNA ATAU PENGEDAR NARKOBA*

*1). PENGGUNA 

*a.* Saya menjalani tindakan suntik lutut, spinal, dan engkel kaki pada hari Rabu tanggal 12 Oktober 2022 jam 19.00 di Vinski Tower, oleh dr. Deby Vinski, dr. Langga, dr. Charles, dr. Risha, dan anastesi (bius total) oelh dr. Mahardika selama 2 jam.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase