Apindo Kota Cirebon Buka Webinar Mediasi Sengketa Bisnis, Misi Membentuk Agen-Agen Perdamaian
Apindo Kota Cirebon menggelar webinar dengan tema Mediasi Sengketa Bisnis melalui zoom meeting.-Asep Brd/radarcirebon.com-
Radarcirebon.com, CIREBON - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Dewan Pimpinan Kota Cirebon menggelar acara webinar dengan tema Mediasi Sengketa Bisnis, Sabtu 15 Oktober 2022.
Berlangsung di Lantai 2 Graha Pena Radar Cirebon, Webinar dengan tema Mediasi Sengketa Bisnis dilakukan secara daring lewat zoom meeting.
Hadir sebagai pengisi acara Webinar Mediasi Sengketa Bisnis, Ketua Apindo Kota Cirebon Sutikno SH MH, Guru Besar IAIN Syech Nurjati Cirebon, Prof Dr H Sugiyanto SH MH, dan pengusaha asal Cirebon, Edi Baredi yang juga sebagai Ketua Kadin Kabupaten Cirebon.
Webinar yang diikuti peserta dari seluruh Indonesia ini, membahas tentang pentingnya menjadi seorang mediator untuk mneyelesaikan berbagai sengketa yang terjadi.
BACA JUGA:Apin BK Bandar Judi Online 303 Ditangkap di Malaysia, Namanya Ada di Bagan Konsorsium 303
Menurut Sutikno, menjadi seorang mediator sudah menjadi trend di berbagai negara di dunia.
Karena menurutnya, suatu sengketa yang bisa diselesaikan dengan mediasi, hasilnya akan lebih baik, ketimbang harus diputuskan di pengadilan.
"Menjadi seorang mediator, harus bisa menyelesaikan sengketa tanpa harus ada ketukan palu di pengadilan," kata Sutikno dalam sambutannya.
Namun, tambah Sutikno, menjadi seorang mediator tidak bisa sembarangan orang, harus memiliki kecakapan dalam berbagai bidang dan diperkuat dengan sertifikat.
BACA JUGA:Ada Apa Nih Ketum PSSI dan Wasekjen Hindari Wartawan?
Disebutkan Sutikno, menjadi seorang mediator harus bisa memahami orang-orang yang sedang bersengketa.
"Harus menjadi orang yang netral, dan menciptakan suasana yang kondusif sehingga bisa mendorong tercapainya suatu kesepakatan," imbuh Sutikno.
Selain itu, menjadi seorang mediator harus bisa mencari sudut pandang lain dari suatu persengketaan yang sedang terjadi.
Sehingga menurutnya, orang-orang yang sedang bersengketa bisa menilai jika mediator tersebut benar-benar tidak memihak kepada siapa pun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: