Sidang Ferdy Sambo Hari Ini, Terungkap Fakta Susun Rencana Penembakan Brigadir J, Minta Amunisi Ditambah

Sidang Ferdy Sambo Hari Ini, Terungkap Fakta Susun Rencana Penembakan Brigadir J, Minta Amunisi Ditambah

Ferdy Sambo menghadiri sidang dan mendengarkan dakwaan dari JPU di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, hari ini.-PN Jaksel-radarcirebon.com

Radarcirebon.com, JAKARTA - Sidang Ferdy Sambo hari ini, dilaksanakan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin, 17, Oktober 2022.

Agenda sidang perdana Ferdy Sambo tersebut, adalah pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan terdakwa juga dihadirkan.

Saat membacakan dakwaan, JPU menyebutkan bahwa Ferdy Sambo menyusun strategi untuk penembakan Brigadir J usai mendengar laporan bahwa istrinya menjadi korban pelecehan.

JPU membacakan dakwaan bahwa Putri Candrawathi mengaku dilecehkan oleh Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat.

BACA JUGA:Brimob Tembak 3 Remaja yang Bawa Celurit, Warga Sempat Kasih Peringatan Ada Begal

BACA JUGA:Terduga Geng Motor Ditembak Polisi, Acungkan Celurit dan Bikin resah Warga

Dari pengakuan ini, memicu amarah dan membuat Ferdy Sambo merencanakan upaya menghilangkan nyawa Brigadir J dengan penembakan.

Tidak hanya itu, Ferdy Sambo juga melibatkan Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf juga Bharada E untuk melakukan upaya perampasan nyawa tersebut.

Jaksa juga menyebut, tidak ada niat dari Bripka Ricky Rizal maupun Kuat Ma'ruf menghalangi niat Ferdy Sambo. 

Juga tidak ada niat dari mereka untuk menggagalkan rencana penembakan, dengan membocorkan rencana tersebut kepada Brigadir J.

BACA JUGA:Empat Pilar Kebangsaan Modal Utama Jaga Keutuhan Bangsa

BACA JUGA:SMP Islam Al Azhar 5 Cirebon Menggelar Pameran P5 Kelas VII

"Saksi Putri Chandrawathi mengaku dilecehkan oleh korban Nopriansyah Yosua Hutabarat," demikian dibacakan oleh JPU.

Cerita sepihak yang belum terbukti kebenarannya itu, juga belum diklarifikasi ternyata langsung memicu amarah Ferdy Sambo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: