Daftar Obat Diklaim Bebas Etilen Glikol Tapi Ditarik BPOM, Bakal Dimusnahkan
Etilen glikol ternyata sangat berbahaya karena berubah bentuk saat masuk ke dalam ginjal. -Ilustrasi/Dzulham Fadoli-radarcirebon.com
Radarcirebon.com, JAKARTA - Sejumlah perusahaan farmasi mengklaim daftar produk obat sirup yang dibuatnya bebas etilen glikol dan dietilen glikol.
Namun, klaim dari perusahaan bahwa produk obat sirup mereka bebas etilen glikol, justru beberapa ada yang masuk dalam daftar BPOM untuk ditarik dari peredaran.
BPOM menyebutkan bahwa hasil pengujian sampai 19, Oktober 2022, ada daftar 5 merk dagang obat sirup yang harus ditarik dan 1 diantaranya sempat diklaim bebas dari etilen glikol.
Faktanya, dari 5 obat sirup yang dinyatakan bebas dari EG dan DEG tersebut, belakangan justru 1 diantaranya justru diperintahkan ditarik, karena mengandung cemaran etilen glikol dan dietilen gilok di atas ambang batas yang ditetapkan.
BACA JUGA:Daftar Obat yang Dilarang Kemenkes Bertambah, Kini Jadi 102, Bunda Harus Tau
Adapun produk yang dimaksud adalah Termorex. Padahal, sebelumnya PT Konimex menyatakan bahwa produk ini bebas dari EG dan DEG. Juga tidak mengandung senyawa berbahaya.
Berikut adalah daftar perusahaan yang menyatakan klaim bahwa daftar produk obat sirup yang mereka produksi bebas dari etilen glikol dan dietilen glikol.
PT Sido Muncul
Produsen Tolak Angin tersebut menyatakan bahwa produk mereka tidak mengandung etilen glikol maupun dietilen glikol.
BACA JUGA:Cegah Tawuran di Kabupaten Cirebon, Kapolresta Ajak Orang Tua Awasi Anak-anak Keluar Malam
BACA JUGA:G20 SOE Conference: Professor Harvard Jelaskan Peran BRI Sebagai Bank yang Kuat di UMKM
Sebab, produk dari PT Tolak Angin menggunakan rempah-rempah khas, sehingga tidak memiliki kandungan senyawa kimia berbahaya.
PT Bintang Toedjoe
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: