Daftar Obat Sirup Cair yang Aman Dikonsumsi, Berdasarkan Rilis Kemenkes

Daftar Obat Sirup Cair yang Aman Dikonsumsi, Berdasarkan Rilis Kemenkes

Daftar obat sirup yang dilarang dikonsumsi anak-anak. -Ilustrasi/Dzulham Fadoli-radarcirebon.com

Radarcirebon.com -- Berikut ini, penting untuk diketahui, yaitu daftar obat sirup cair yang aman dikonsumsi berdasarkan rilis Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Sebelumnya, pihak kemenkes telah merilis daftar obat dalam sediaan cair alias sirup yang aman nutuk dikonsumsi.

Terdapat 102 obat sirup yang telah diuji klinis dan hasilnya, ada 23 obat sirup yang masuk ke dalam daftar aman dikonsumsi.

23 obat sirup yang masuk daftar aman dikonsumsi tersebut dinyatakan tidak mengandung propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, dan/atau gliserin/gliserol.

Dijelaskan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Penny K Lukito, 23 obat sirup tersebut aman dikonsumsi.

BACA JUGA:BIO FARMA Kembali Meraih Penghargaan Primaniyarta Di Ajang Trade Expo Indonesia Ke-37

BACA JUGA:Berawal dari Bully, Pemuda Asal Sumber Berhasil Menciptakan Glutamen Skincare

Namun demikian, batas aman tersebut yaitu sepanjang dikonsumsi sesuai dengan aturan pakai.

Tidak hanya itu, BPOM juga merilis daftar tujuh obat sirup yang aman dikonsumsi. Lagi-lagi dengan catatan, yakni dikonsumsi sesuai aturan pakai.

Ketujuh obat sirup tersebut adalah:

  1. Ambroxol HCI produksi Kimia Farma
  2. Anakonidin OBH produksi Konimex
  3. Cetirizin produksi Sampharindo Perdana
  4. Paracetamol produksi Mersifarma TM
  5. Paracetamol produksi Kalbe Farma
  6. Paracetamol (sirop) produksi Ati Farma
  7. Paracetamol (drop) produksi Ati Farma.

BACA JUGA:Pembunuhan Wanita Muda di Indramayu, Berawal dari Kencan Online

BACA JUGA:Pasangan Bukan Suami Istri Check In Hotel Dipidana 1 Tahun? Simak Penjelasannya

Nah, selain itu, sebelumnya BPOM juga sudah merilis daftar lima obat cair yang dilarang lantaran terbukti memiliki kandungan etilen glikol dan dietilen glikol.

Kelima obat tersebut adalah:

  1. Termorex Sirup (produksi PT Konimex dengan nomor izin edar DBL7813003537A1)
  2. Flurin DMP Sirup (produksi PT Yarindo Farmatama dengan nomor izin edar DTL0332708637A1)
  3. Unibebi Cough Sirup (produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DTL7226303037A1).
  4. Unibebi Demam Sirup (produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL8726301237A1)
  5. Unibebi Demam Drops (produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL1926303336A1).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: