Kronologi Kasus Nikita Mirzani Sampai Ditahan, Sempat Dikepung Aparat
Nikita Mirzani resmi ditahan. Foto: -Firda Junita-JPNN.com
Dia dijemput paksa karena telah mangkir dari agenda pemeriksaan beberapa kali. Polisi melakukan pengepungan di kediaman Nikmir selama 10 jam karena sang artis menolak membuka pintu.
Upaya penjemputan paksa ini pun gagal. Polisi Polresta Serang Kota kembali ke markas tanpa membawa Nikmir.
18 Juni 2022, Beredar Surat Penetapan Tersangka
Pada 18 Juni 2022, surat penetapan Nikmir menjadi tersangka tersebar di media sosial. Nikmir lantas melayangkan protes kepada Polresta Serang Kota atas tersebarnya surat tersebut.
BACA JUGA:Jumlah Anak Meninggal Gagal Ginjal Akut Sudah 143, Ternyata BPOM Tidak Cek EG dan DEG Obat Sirup
Sebab, surat itu beredar di masyarakat, sementara Nikmir merasa tak pernah menerima informasi penetapan tersangka.
Buntut beredarnya surat ini, Nikmir sempat melaporkan penyidik Polresta Serang Kota ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri.
Menyusul hal itu, Wakapolresta Serang Kota AKBP Wahyu Imam pun membuat pernyataan status Nikmir masih sebagai saksi.
22 Juni 2022, Kejari Serang Umumkan Nikmir Tersangka
Berselang 4 hari dari kejadian tersebut, Kejari Serang menyatakan telah menerima surat SPDP dan penetapan tersangka atas nama Nikita Mirzani.
Pihak Kejari Serang mengaku telah menerima SPDP sejak 13 Juni 2022.
14 Juli 2022, Rumah Nikita Mirzani Digeledah
Proses selanjutnya, aparat menggeledah rumah Nikmir di Petukangan, Jakarta Selatan pada 14 Juli 2022. Hasil dari penggeledahan itu, penyidik menyita sebuah iPad.
22 Juli 2022, Nikita Mirzani Ditangkap di Mal
Seusai menemukan barang bukti, polisi menangkap Nikita di salah satu mal Jakarta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: jpnn.com