Terbaru! Daftar 65 Obat Tanpa Etilen Glikol Dirilis BPOM, Bunda Tolong Dicatat Ya
BPOM merilis daftar obat sirup yang bebas etilen glikol dan dietilen glikol dan jumlahnya kini menjadi 189.-Ilustrasi/Dzulham Fadoli-radarcirebon.com
BACA JUGA:Pablo Mari, Pemain Arsenal yang Dipinjam AC Monza Jadi Korban Penikaman, Begini Kondisinya
BACA JUGA:Krisis Global, Peluang UMKM Kabupaten Cirebon untuk Berkembang
BPOM menyatakan bahwa kejahatan obat dan makanan adalah bagian dari kejahatan terhadap kemanusiaan. Apalagi, bila nanti terbukti ada unsur kesengajaan.
Juga dapat dibuktikan bahwa penyakit gagal ginjal akut yang menyebabkan kematian adalah karena kandungan pada obat.
"Masih kita telusuri, namun bahwa benar ada produk obat yang memiliki kandungan (etilen glikol dan dietilen glikol) yang sangat tinggi," tandas Penny.
Karena itu, BPOM akan bekerjasama dengan Bareskrim Polri untuk melakukan penyidikan terhadap produsen farmasi.
BACA JUGA:JDS Gelar Jabar Data Visualization Festival, Catat Waktu Pelaksanaannya
BACA JUGA:Ridwan Kamil: Pembangunan RS Edelweiss Cianjur Contoh Kolaborasi Umara dan Ulama
Sejauh ini, sudah ada 2 produsen farmasi yang akan masuk dalam ranah penyidikan terkait dengan produksi obat buatan mereka.
Demikian daftar obat yang dirilis BPOM dan kini sudah ada 189 dinyatakan bebas etilen glikol juga dietilen glikol.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: