Pasca Penggrebekan Gudang Obat, Bareskrim Polri Segera Periksa Bos PT Afi Farma

Pasca Penggrebekan Gudang Obat, Bareskrim Polri Segera Periksa Bos PT Afi Farma

Kantor Bareskrim Polri -JPNN.com-

Radarcirebon.com, JAKARTA - Usai dinyatakan bahwa produk obat sirup penurun demam dari PT Afi Farma mengandung etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG).

Polisi tidak lama lagi akan segera memeriksa para petinggi PT Afi Farma atas kasus gagal ginjal akut.

Pemeriksaan tersebut dilakukan setelah pihak BPOM menemukan 7 obat sirup dari PT Afi Farma diduga sebabkan gagal ginjal akut.

BACA JUGA:Waspada! Puncak Gelombang Varian Baru Covid-19 Diperkirakan Satu hingga Dua Bulan Kedepan

Setelah penemuan dari BPOM tersebut pihak kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap tiga gudang dari PT Afi Farma.

Dalam penggerebekan tersebut pihak kepolisian berhasil menyita bahan baku obat mengandung EG dan DEG.

Akibat penemuan bahan baku obat mengandung EG dan DEG pihak kepolisian akan periksa petinggi PT Afi Farma Pharmaceuticals Industries.

BACA JUGA:Tata Cara Shalat Gerhana, Persiapan Gerhana Bulan Total 8 November 2022

Brigjen Pol Pipit Rismanto selaku Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri, mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap seluruh saksi yang terlibat dalam kasus tersebut, termasuk direktur PT Afi Farma.

"Semua pasti kita lakukan pemeriksaan," ujar Brigjen Pol Pipit.

Polisi saat ini telah melakukan pemeriksaan terhadap 15 orang saksi dari PT Afi Farma Pharmaceuticals Industries, yang seluruhnya diperiksa di Kediri, Jawa Timur. 

BACA JUGA:Kepala Bapenda Majalengka Diperiksa Kejati Jabar, Terkait Ini

Selanjutnya polisi akan melakukan gelar perkara apabila proses pemeriksaan telah selesai.

"Kita lakukan gelar perkara dulu, setelah pemeriksaan selesai," ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase