Pasca Penggrebekan Gudang Obat, Bareskrim Polri Segera Periksa Bos PT Afi Farma

Pasca Penggrebekan Gudang Obat, Bareskrim Polri Segera Periksa Bos PT Afi Farma

Kantor Bareskrim Polri -JPNN.com-

Selain itu Brigjen Rismanto menjelaskan dalam penggeledahan tersebut selain mengamankan barang bukti, Bareskrim Polri juga telah memeriksa 15 orang saksi.

Pihaknya masih melakukan pendalaman dan belum menetapkan tersangka dalam kasus ini.

BACA JUGA:Viral! Jasa Sewa Pacar dengan Tarif Terjangkau, Gandengan Tangan Tambah Biaya

"Ini pertanggungjawaban pidana itu akan ada di korporasi atau perorangan nanti kita akan lakukan pendalaman. Sementara itu, kita harus hati-hati," tutur Brigjen Rismanto.

Sedangkan pihak penemuan 7 obat yang mengandung zat berbahaya tersebut diungkapkan oleh Penny Lukito selaku Kepala BPOM.

Terkait dengan penggrebekan yang dialakukan, Kombes Pol Nurul Azizah selaku Kabag Penum Divisi Humas Polri menjelaskan bahwa penggeledahan tersebut dilakukan oleh tim gabungan Bareskrim Polri pada Rabu 2 November 2022.

BACA JUGA:Gagal Ginjal Akut Pada Anak karena Obat Sirup, BPOM dan Kemenkes Dianggap Beda Pendapat

“Tiga gudang penyimpan bahan baku obat PT AF, di antaranya PT WWRC, PT TBK, dan PT BA," ungkap Kombes Pol Nurul.

Setelah melakukan penggeledahan, tim berhasil menyita bahan baku obat jenis etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG). (jun)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase