Kuota PPPK Nakes Kabupaten Cirebon Mengecewakan, Simak Kata-kata Sekda Hilmy Rivai
Kuota PPPK Nakes di Kabupaten Cirebon. Ilustrasi foto:-pexels.com -
Radarcirebon.com, SUMBER – Kuota PPPK Nakes Kabupaten Cirebon tahun 2022 mengecewakan.
Formasi Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja atau PPPK tahun 2022 tenaga honorer kesehatan alias Nakes di Kabupaten Cirebon disebut mengecewakan.
Sebab, jatahnya hanya 72 orang. Para Nakes honorer pun mengajukan protes. Padahal, mereka menjadi garda terdepan dalam penanganan Covid-19.
Ketua Forum Pejuang Honorer Nakes Indonesia Cirebon (FPHNIC) Kabupaten Cirebon, Sarniti mengatakan, banyak tenaga honorer kecewa dengan adanya keputusan tersebut.
Sebab, menurut dia, formasi yang dibutuhkan hanya 72 orang. Kondisi ini berbanding terbalik dengan hasil analisis jabatan.
BACA JUGA:Porprov Jabar 2022: PBSI Kota Cirebon Tak Muluk-muluk
BACA JUGA:Anthony Ginting CS Jadi PNS Kemenpora, Lihat Penampilannya
Disebutkan bahwa, hasil analisis jabatan dan beban kerja yang dilakukan Dinas Kesehatan, ada 300 tenaga kesehatan dan non kesehatan honorer diperjuangkan menjadi PPPK.
“Kenapa yang diajukan hanya 72? Itu tidak mewakili semua tenaga kesehatan yang ada di Kabupaten Cirebon. Jumlah nakes honorer itu 1000 orang lebih, loh,” kata Sarniti dilansir dari Harian Umum Radar Cirebon.
Menurutnya, sesuai arahan pemerintah pusat, tenaga kesehatan honorer menjadi salah satu kelompok yang diprioritaskan untuk menjadi PPPK.
Tempo lalu saat pandemi Covid-19 melanda, lanjut Sarniti, tenaga kesehatan honorer menjadi garda depan dalam upaya penangan pagebluk. Bahkan, ada beberapa yang harus meregang nyawa.
“Kalau alasan dari pemerintah daerah tidak bisa banyak mengangkat karena keterbatasan jumlah anggaran. Maka dari itu, kami akan memperjuangkan nasib langsung ke Kemenpan RB,” tegasnya.
BACA JUGA:Penyebab Perang Bintang Polri, Dipicu Dua Mantan Kapolri, Bisnis Sampingan Jenderal Disorot
BACA JUGA:Lirik Sholawat Syaikhona Lengkap Teks Arab, Latih dan Terjemahan Indonesia, Perhatikan Juga Maknanya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: