UMK Kabupaten Indramayu 2023, Bisa Jadi yang Tertinggi di Wilayah Ciayumajakuning

UMK Kabupaten Indramayu 2023, Bisa Jadi yang Tertinggi di Wilayah Ciayumajakuning

UMK Kabupaten Indramayu 2023 akan ditetapkan pada 28, November 2022.-Ilustrasi/Yuda Sanjaya-radarcirebon.com

Mengacu pada penentuannya, pasal 7 ayat 1 menegaskan bahwa penetapan upah minimum tidak lebih dari 10 persen.

Oleh karena itu, upah minimum pada tahun 2023 maksimal naik 10 persen. Tetapi, nantinya baik upah minimum di tingkat provinsi dan kabupaten kota bergantung hasil pembahasan masing-masing.

BACA JUGA:Kemenaker: Penetapan UMP Tidak Lebih dari 10 Persen

BACA JUGA:MBS Siap Danai Renovasi Masjid Islamic Center Jakarta Pasca Insiden Kebakaran Kubah

Dalam Permenaker 18 tahun 2022, berikut adalah beberapa ketentuan yang diatur.

Pertama, kewajiban bagi pemerintah daerah menetapkan upah minimum 2023 berdasarkan aturan ini.

Dengan begitu upah minimum 2023 harus terdiri atas;

  • Upah tanpa tunjangan atau,
  • Upah pokok dan tunjangan tetap.

BACA JUGA:Korps Marinir TNI AL Ulang Tahun ke-77, IMC Gelar Aksi Sosial

BACA JUGA:The Creation Trio! Mengenal Pokemon Legend di Generasi 4, Part 2

Kedua, rumus perhitungan upah minimum. Berdasarkan beleid ini, upah minimum 2023 harus dihitung dengan rumus yang sudah diatur pemerintah.

Rumus kenaikannya = Upah tahun sekarang + (Penyesuaian Nilai Upah Minumum (UM) x UM(tahun sekarang).

Penyesuaian upah minimum dihasilkan dari dari inflasi+ (pertumbuhan ekonomi x indeks kontribusi tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi dengan nilai tertentu dalam rentang tertentu yaitu 0,10 sampai dengan 0,30).

Ketiga, provinsi yang telah memiliki upah minimum, penetapannya dilakukan dengan penyesuaian nilai upah minimum yang besaran kenaikannya tidak boleh melebihi 10 persen.

BACA JUGA:Game Gacha yang Sudah Ditunggu-tunggu Akhirnya Rilis!

BACA JUGA:Cara Usir Batuk Kering dengan 5 Pengobatan Alami, Bisa Dibuat Sendiri Dirumah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: