Penganiayaan Santri di Kuningan, Korban Meninggal di RSUD 45 Diduga Dikeroyok Senior
Sauhanan, menunjukan foto Dwi Valentino Nugroho, korban penganiayaan santri di Kabupaten Kuningan. Foto: -Ale-Radar Kuningan
Radarcirebon, KUNINGAN – Penganiayaan santri di Kabupaten Kuningan menyebabkan seorang korban meninggal dunia.
Korban penganiayaan santri di Kuningan bernama Dwi Valentino Nugroho. Usianya 15 tahun.
Penganiayaan santri tersebut terjadi di sebuah pondok pesantren di Desa Jambar Kecamatan Nusaherang, Kabupaten Kuningan.
Korban tewas diduga setelah dianiaya oleh seniornya.
Tiga pelaku penganiayaan saat ini sudah dikeluarkan dari ponpes dan sedang menjalani pemeriksaan di Mapolres Kuningan.
Berdasarkan informasi yang diperoleh Radar Kuningan, korban merupakan warga RT 21 RW 10 Dusun Pahing Desa/Kecamatan Kadugede.
Korban penganiayaan santri di Kuningan itu meninggal dunia pada Minggu 20 November 2022 sekitar pukul 21.48 WIB, di RSUD 45 Kuningan.
Sebelumnya almarhum terlibat peselisihan rebutan kasur antara santri kelas 8 dengan kelas 9.
Kemudian santri kelas 9 mengadu kepada oknum senior, yang tanpa sepengetahuan pengurus pondok, oknum tersebut melakukan tindakan kekerasan kepada korban.
Sebelum dinyatakan meninggal, korban sebelumnya dibawa oleh ketiga pelaku berinisial AU (17), MD (17) dan MA (17) ke petugas kesehatan pondok.
Kemudian ketiga pelaku dan petugas kesehatan pondok membawa korban ke klinik terdekat.
Karena keterbatasan alat medis di klinik tersebut, korban dirujuk ke RSUD 45 Kuningan. Nahasnya, pada pukul 21.48 WIB korban dinyatakan meninggal dunia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: