3 Pelaku Penganiayaan Santri di Kuningan Masih Dibawah Umur, Simak Pernyataan Kapolres
Pelaku penganiayaan santri di Kuningan masih di bawah umur.--
”Jadi terduga pelaku ini sudah diamankan, kita juga bekerjasama dengan pihak Bapas untuk pendampingan karena masih di bawah umur,” ujar Kapolres.
“Sementara ini terduga ada 3 orang yang kita amankan, nanti menunggu hasil pemeriksaan apakah hanya 3 orang ini atau ada yang lain terlibat,” imbuhnya.
Kapolres juga menegaskan, bahwa kronologi kejadian masih belum dapat dipastikan karena masih proses pendalaman.
“Setelah semua prosesnya selesai, kami akan menginformasikan ke teman-teman media,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, telah terjadi kasus penganiayaan santri di sebuah pondok pesantren di Desa Jambar Kecamatan Nusaherang, Kabupaten Kuningan.
Korban bernama Dwi Valentino Nugroho. Usianya 15 tahun. Warga RT 21 RW 10 Dusun Pahing Desa/Kecamatan Kadugede.
Korban diduga dikeroyok oleh seniornya berjumlah tiga orang. Adapun pengeroyokan diduga dipicu hal sepele yakni rebutan kasur antara siswa kelas 8 dan kelas 9.
Pasca kejadian, korban sempat dibawa ke klinik oleh para pelaku bersama petugas kesehatan pondok.
Namun demikian, lantaran alat medis di klinik terbatas, korban kemudian dirujuk ke RSUD 45 Kabupaten Kuningan. Nahas, nyawa korban tidak dapat ditolong.
BACA JUGA:Rodd McGibbon Ingin Susun Ulang Fragmen Sejarah Cirebon
BACA JUGA:Dipancing di SPBU Plumbon, Penjual dan Pembeli Sabu Akhirnya Diringkus
Sementara itu, para pelaku kini telah dikeluarkan dari pondok pesantren tersesbut. Mereka berinisial AU (17), MD (17) dan MA (17).
"Sejak Senin pagi kami secara tegas sudah mengeluarkan mereka (pelaku) dari sekolah. Ketiga terduga pelaku sudah menjalani proses hukum oleh pihak berwajib," ungkap Ketua Kesantrian Pondok Pesantren tersebut, Bahir Pamungkas.
Lebih lanjut, Bahir menyanggah informasi bahwa korban meninggal di lingkungan pondok.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: