Link Download Aplikasi WhatsApp Plus 54 MB, Pengguna Wajib Hati-hati

Link Download Aplikasi WhatsApp Plus 54 MB, Pengguna Wajib Hati-hati

Mulai 24 Oktober 2023, WhatsApp mengumumkan tidak akan lagi memberi dukungan pada sejumlah ponsel dengan sistem operasi berteknologi lama.. Ilustrasi foto:-pexels.com -

JAKARTA, RADARCIREBON.COM - Link download aplikasi WhatsApp Plus yang tidak tersedia di Play Store.

Untuk diketahui, aplikasi WhatsApp Plus adalah salah satu mod APK WhatsApp yang saat ini tersedia di internet.

Aplikasi WhatsApp Plus ini tidak tersedia di Play Store sebab merupakan aplikasi salinan atau modifikasi dari WhatsApp originial milik Meta. 

Aplikasi ini memang banyak dicari oleh warganet Indonesia, meski harus diketahui bahwa kemunculan Aplikasi WhatsApp Plus ini kemungkinan akan sangat merugikan pengembang aplikasi WhatsApp orginial.

Di samping itu, apk mod WhatsApp Plus ini bisa berdampak buruk terhadap pengguna yang men-download WhatsApp Plus melalui browser. 

BACA JUGA:Update Kasus Bom Bunuh Diri di Polsek Astana Anyar Bandung, Begini Pernyataan Kapolda Jabar

BACA JUGA:Video KKB Panah Tukang Ojek Viral, Ustaz Hilmi Firdausi Langsung Ucapkan Hal Ini

Dampak buruknya tersebut antara lain adalah bisa menyebabkan perangkat smartphone terserang virus malware. 

Kendati demikian, link downnload aplikasi WhatsApp Plus tetap menjadi incaran netizen. Salah satu alasannya lantaran fitur menarik yang ditawarkan.

WhatsApp Plus memang menawarkan berbagai macam fitur menarik yang tidak terdapat di aplikasi WhatsApp original.

WhatsApp Plus memiliki banyak fitur sehingga WhatsApp ini disebut-sebut sebagai aplikasi Whatsap Mod Apk yang terbaik dari WhatsApp original.

Fitur-fitur WhatsApp Plus seperti, bisa mengirim file dengan kualitas tinggi dan ukuran gambar, audio, dan video.

BACA JUGA:Nikita Mirzani Sakit Parah Berpotensi Cacat, Tapi Serang Dito Mahendra di Pengadilan

BACA JUGA:Satpas SIM Polres Cirebon Kota Diresmikan, Kapolda Jabar: Masyarakat Jangan Dipersulit!  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: fin.co.id