Pelaku Pelecehan Seksual di Kampus Gunadarma Diikat, Ditelanjangi hingga Dicekoki Air Kencing

Pelaku Pelecehan Seksual di Kampus Gunadarma Diikat, Ditelanjangi hingga Dicekoki Air Kencing

Kasus pelecehan seksual di Kampus Gunadarma Depok. Ilustrasi foto:-Radarcirebon.com-

JAKARTA, RADARCIREBON.COM - Kasus pelecehan seksual berujung persekusi mencoreng wajah Kampus Gunadarma, Depok.

Disebutkan bahwa, pelaku pelecehan seksual di Kampus Gunadarma Depok dipersekusi dengan cara diikat di pohon, ditelanjangi hingga dicekoki air kencing.

Peristiwa ini tentu saja langsung bikin geger sehingga mencoreng nama Universitas Gunadarma yang ada di Kota Depok Jawa Barat tersebut.

Awalnya, beredar video yang menampilkan terduga pelaku pelecehan seksual sedang dihakimi massa di kampus tersebut. Video ini kemudian viral di media sosial.

Dalam video yang beredar tersebut, terlihat ada dua pria yang sedang dihakimi massa. Mereka diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap seorang mahasiswi.

BACA JUGA:Berapa Bonus Atlet Kota Cirebon Peraih Emas, Perak Perunggu Porprov 2022? Lihat Usulannya di Sini

Massa yang diduga merupakan mahasiswa dari kampus yang sama melakukan persekusi dengan cara mengikat terduga pelaku pelecehan seksual tersebut pada sebuah pohon.

Kedua terduga pelaku juga dikalungi dengan sepatu. Selain itu, di dalam video juga terihat massa memberikan hukuman dengan menenggakkan air yang diduga air kencing dari dalam botol plastik.

Adapun kondisi kedua terduga pelaku yang terekam dalam video tersebut sudah ditelanjangi tanpa satu pun pakaian. 

Pelecehan Berakhir Damai

Terkait dengan kasus pelecehan yang dilakukan pria tersebut telah berakhir damai. 

BACA JUGA:Tiduran di Atas Rel Kereta Api, Warga Wanakaya Cirebon Tewas Tertabrak

BACA JUGA:Residivis Alumni Nusakambangan Merampok Pedagang di Greged Cirebon

Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan yang menyebut bahwa kasus pelecehan tersebut sudah diselesaikan secara kekeluargaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: disway