Kok Tega! Potongan Dana Bansos di Kecamatan Mundu Cirebon, Diperkirakan Rp 265 Juta
Pemotongan dana bansos terjadi di Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon.-Ade Gustiana-radarcirebon.com
BACA JUGA:Kronologi Robohnya Dinding Pembatas dan Ambruknya Atap Plafon Bandara Kertajati Majalengka
"Uang yang disunat itu Rp 300 ribu per KPM. Ternyata masalah tersebut juga terjadi di 7 desa lainnya," kata Saripudin.
Tentu saja, pihaknya sangat menyayangkan adanya potongan dana bansos yang seharusnya diterima utuh oleh warga.
“Waktu itu kejadian di desa tetangga, kemudian lapor ke Dinsos. Setelah itu kita cek penerima di Mundu Mesigit, ternyata benar. Ada perbedaan antara nilai yang muncul di barcode dengan nilai di undangan,” terang Saripudin.
Ternyata setelah dicek di Kecamatan Mundu, masih kata Saripudin, kurang lebih 7 desa yang muncul persoalan yang sama. Karenanya, FKKC (Forum Komunikasi Kuwu Cirebon) sepakat untuk melapor ke Polres Cirebon Kota.
BACA JUGA:Bandara Kertajati Majalengka Rusak Akibat Badai Angin, BIJB: Tak Pengaruhi Jadwal Pesawat
“Sudah kita laporkan. Alhamdulillah direspons dengan cepat,” ujar Saripudin, kepada wartawan.
Bila ditotal, dari 7 desa tersebut paling tidak ada seribu lebih KPM yang uangnya disunat. Jumlah tersebut baru perkiraan yang saat ini angkanya masih didalami oleh pihak kepolisian.
Pihak penyalur, kata Saripudin, sudah mengirimkan undangan kembali terkait pencairan selisih angka sebesar Rp300 ribu. Namun undangan itu masih ditahan karena saat ini masih berproses di penagak hukum.
“Kami para kuwu ingin oknum-oknum ini jera. Sehingga ketika mereka mengirimkan undangan untuk uang selisih Rp300 ribu itu, kami tahan dulu sampai prosesnya jelas,” tandas Saripudin.
BACA JUGA:Badai di Bandara Kertajati, Kecepatan Angin 58 Knot, Tertinggi Sejak BIJB Dibangun
Seperti diketahui, bantuan sosial (bansos) dari Kemensos untuk warga di Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, diduga dipotong oknum penyalur. Angka yang dipotong cukup besar; Rp300 ribu.
Bupati Cirebon Imron MAg langsung meminta agar ada proses hukum. Imron mengaku pihaknya sudah mendapatkan informasi terkait pemotongan bantuan sosial tersebut.
Menurut bupati, pemotongan bansos ini harus ditindaklanjuti dan pelakunyan harus diproses hukum.
“Saya sudah dapat informasinya. Sekarang saya minta ini diproses hukum. Harus dipertangggung jawabkan karena tidak dibenarkan melakukan pemotongan bansos,” kata Imron dalam wawancara dengan awak media.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: