Berkas Perkara Kasus Narkoba Teddy Minahasa Sudah Lengkap

Berkas Perkara Kasus Narkoba Teddy Minahasa Sudah Lengkap

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta -Istimewa-

Meski permohonan JC Dody dkk ditolak, pihaknya tetap mengapresiasi beberapa hal yang menjadi rekomendasi LPSK.

Pertama, LPSK merekomendasikan kepada Polda Metro Jaya agar memisahkan penahanan AKBP Dody dkk dengan TM. 

BACA JUGA:Perayaan Kemenangan Argentina Sebagai Juara Piala Dunia 2022 Ternodai oleh Korban Luka-luka

Kemudian, LPSK juga membuka ruang kepada AKBP Dody dkk untuk memohonkan perlindungan dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka TM.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada LPSK atas beberapa rekomendasinya itu."

Kami akan menganalisisnya terlebih dulu dan berdiskusi dengan klien kami. Kami akan fokus membuat strategi terbaik untuk klien kami dalam persidangan nanti." tandasnya. (jun)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase