Punya Julukan Pohon Surga, berikut Manfaat Kayu Gaharu Dalam Islam yang Mungkin Kalian Belum Ketahui

Punya Julukan Pohon Surga, berikut Manfaat Kayu Gaharu Dalam Islam yang Mungkin Kalian Belum Ketahui

Punya Julukan Pohon Surga, berikut Manfaat Kayu Gaharu Dalam Islam yang Mungkin Kalian Belum Ketahui-ist/Tribun Wiki-radarcirebon.com

RADARCIREBON.COM - Pohon gaharu atau atau memiliki julukan pohon surga ini memiliki banyak manfaat yang ada di dalamnya.

Dan berikut ini adalah manfaat kayu gaharu dalam Islam yang mungkin saja belum kalian ketahui.

Mungkin ada beberapa dari kalian yang belum familiar dengan kayu gaharu karena di Indonesia sendiri masih jarang yang memanfaatkannya.

Gaharu adalah sejenis kayu yang merupakan bagian kayu kering dari spesies pohon Aquilariaceae, dan juga merupakan inang dari Gaharu. 

BACA JUGA:Apa Membunuh Cicak Termasuk Sunnah? Berikut Hukum Dalam Islam dan Penjelasan Lengkapnya

Dan biasa disebut sebagai pohon gaharu atau pohon angin. Banyak orang yang menganggap pohon gaharu ini adalah pohon yang berasal dari surga.

Oleh karena itu, kayu ini dibanderol dengan harga cukup fantastis dan diminati banyak orang hingga mancanegara.

Kayu yang memiliki aroma harum ini memilik banyak sekali khasiat yang bisa kalian manfaatkan. Padahal kayu iniseting digunakan dulu, tapi seiring berjalannya waktu kayu gaharu mulai dilupakan.

Khasiat kayu ini banyak disebutkan di dalam riwayat baik hadits Rasulullah SAW, maupun penjelasan ulama didalam kitab mereka, kayu ini adalah kayu gaharu, yaitu kayu yang dipakai wewangian penduduk surga.

Kayu surga ini disebutkan didalam hadits Rasulullah SAW, bisa dipakai untuk terapi pengobatan, Imam Ibnu Al-Qayim Al-Jauzi dalam At-Thibun Nabawi menjelaskannya.

BACA JUGA:Macam-Macam Adab Makan dan Minum Dalam Islam Sesuai Ajaran Nabi Muhammad SAW

Kayu ini merupakan kayu aroma terapi yang memiliki wewangian khas dan memiliki banyak manfaat dari aromanya tersebut.

Kayu ini sudah dikenal sejak zaman Nabi Sulaiman AS. Dimana Kayu surga ini sudah biasa digunakan sebagai bingkisan kerajaan, karena dianggap sebagai barang berharga dan istimewa.

Sebagaimana disebutkan dalam Tafsir Al-Alusi yang artinya:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: