Denny Sumargo Dilaporkan ke Polisi Oleh Rozy Zay Hakiki, Buntut Kasus Selingkuh dengan Mertua

Denny Sumargo Dilaporkan ke Polisi Oleh Rozy Zay Hakiki, Buntut Kasus Selingkuh dengan Mertua

Denny Sumargo dilaporkan ke polisi. Foto:-Denny Sumargo-YouTube

SERANG, RADARCIREBON.COM -- Denny Sumargo dilaporkan ke polisi oleh Rozy Zay Hakiki, mantan suami Norma Risma.

Denny Sumargo dilaporkan ke polisi oleh Rozy Zay Hakiki merupakan buntut panjang dari kasus selingkuh dengan mertua yang sudah ramai di media.

Rozy Zay Hakiki yang tidak terima kisah selingkuh dengan mertua itu viral kemudian melaporkan Denny Sumargo ke Polda Banten.

Alasannya, karena kanal YouTube Denny Sumargo menayangkan video perbincangan dengan Norma Risma yang mengungkit soal kasus perselingkuhan tersebut.

Belakangan ini, nama Norma Risma dan Rozy Zay Hakiki memang sedang menjadi sorotan warganet. Berwal dari media sosial hingga menjadi pemberitaan nasional.

BACA JUGA:Perubahan Jadwal Timnas Indonesia vs Vietnam, Sindiran Park Hang Seo Bikin Panas

BACA JUGA:CEK BSU 2023, DANA Bansos Rp 4,2 Juta akan Cair dan Sederet Bantuan Lainnya

Kasus ini bermula dari pernyataan Norma Risma di media sosial TikTok. Dia mengisahkan mengenai kehidupan rumah tangganya yang hancur lantaran perselingkuhan.

Namun, yang mengejutkan publik adalah pernyataan Norma Risma yang menyebut suami tercintanya selingkuh dengan ibu kandung Norma sendiri.

Sontak saja, kasus ini langsung menjadi perhatian netizen. Curahan hari Norma Risma di TikTok itu berhasil menarik simpati dari jutaan warganet di seluruh Indonesia.

Setelah viral dan menjadi pemberitaan di berbagai media, Norma Risma akhirnya berbicara di Podcast yang ditayangkan kanal YouTube Denny Sumargo.

Dari situ, sejumlah pernyataan yang lebih mendalam diungkapkan oleh perempuan muda asal Serang, Banten tersebut.

BACA JUGA:Truk Fuso Terguling di Tol Palikanci, Lalin Satu Jalur Tertutup

BACA JUGA:Cek BSU 2023, Modal KTP Bisa Dapat Total DANA Bantuan Rp4,2 Juta

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: