Daftar Investasi Ilegal Terbaru, Waspada Jangan Sampai Tertipu

Daftar Investasi Ilegal Terbaru, Waspada Jangan Sampai Tertipu

Ketua SWI Tongam L. Tobing mengatakan bahwa penanganan terhadap entitas investasi ilegal tersebut dilakukan sebelum adanya pengaduan dari korban.-APRIDISTA SITI RAMDHANI-RADAR CIREBON

Entitas ini menawarkan investasi dengan modus penjualan saham tanpa izin.

7. PT Semesta Tekno Indoraya/cuanz 

Merupakan penawaran investasi tanpa izin.

8. QZ Asset Management 

Merupakan entitas yang melakukan penawaran investasi dengan imbal hasil tetap tanpa izin.

9. PT Syariah Investing/ https://instagram.com/syariah.investtt?igshid=ZmRlMzRkMDU=

Merupakan entitas yang melakukan penawaran investasi dengan imbal hasil tetap tanpa izin.

BACA JUGA:5 Orang Ditemukan Tak Sadarkan Diri, Polisi dan Dinkes Kota Bekasi Temukan 12 Barang Bukti

Itulah daftar investasi ilegal terbaru yang perlu diwaspadai. Pemberantasan terhadap investasi ilegal sangat tergantung pada peran serta masyarakat.

Sepanjang masyarakat masih terigur dengan penawaran bunga tinggi tanpa melihat aspek legalitas dan kewajaran, maka para pelaku akan terus bermunculan dengan modus-modus baru.

Masyarakat dapat melakukan pengecekan legalitas dengan mengunjungi website dari otoritas yang mengawasi atau cek apakah pernah masuk dalam list entitas yang dihentikan oleh Satgas Waspada Investasi melalui minisite waspada investasi https://www.ojk.go.id/waspada-investasi/id/alert-portal/Pages/default.aspx. (apr)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase