Kronologi Korban Hamil Ulah 4 Kakek-kakek di Banyumas, Sungguh Miris

Kronologi Korban Hamil Ulah 4 Kakek-kakek di Banyumas, Sungguh Miris

Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriadi. FOTO: -Erwin-Radar Banyumas

Kini, polisi telah menetapkan para pelaku sebagai tersangka. Adapun korban yang baru berusia 12 tahun ini diketahui sudah hamil 12 minggu.

"Sudah tersangka. Semuanya warga Kecamatan Patikraja dan merupakan tetangga Korban," demikian dikatakan Kompol Agus.  

Peristiwa pencabulan oleh kakek-kakek di Banyumas ini mestinya menjadi perhatian banyak pihak. Tidak hanya kepolisian tapi juga seluruh masyarakat.

Terutama para orangtua yang memiliki anak di bawah umur. Wajib memantau dan mewaspadai lingkungan tempat mereka tumbuh.

Kejahatan terhadap anak kini semakin marak. Bahkan, kasus seksual yang melibatkan anak-anak sebagai objek pemuas nafsu para pedofil terus bermunculan di sejumlah daerah.

BACA JUGA:Serapan Anggaran Triwulan Pertama Selalu Minim Disoal

BACA JUGA:Attaqwa Center Gelar Edukasi Kepemiluan Bagi Pengurus Rumah Ibadah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: