Keren! Satreskoba Polresta Cirebon Berhasil Ungkap 13 Kasus Dalam 2 Pekan

Keren! Satreskoba Polresta Cirebon Berhasil Ungkap 13 Kasus Dalam 2 Pekan

Kasatreskoba Polresta Cirebon, Kompol Dadang Garnadi menunjukkan barang bukti hasil pengungkapan kasus narkoba diawal tahun 2023.-Cecep Nacepi-Radar Cirebon

CIREBON, RADARCIREBON.COM - Selain kriminalitas jalanan. Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polresta Cirebon juga banyak melakukan pengungkapan kasus diawal tahun 2023.  

Terbukti dalam waktu dua pekan ini, ada 13 kasus narkotika dan obat-obatan (Narkoba) yang diungkap oleh Satreskoba Polresta Cirebon

Sebanyak 15 tersangka berhasil diamankan oleh Satrekoba Polresta Cirebon.

BACA JUGA:Residivis Pencurian Sepeda Motor di Indramayu Dilumpuhkan Timah Panas

Dari 5 kasus narkotika jenis sabu-sabu, polisi mengamankan 5 tersangka. 

Diantaranya, berinisial G, A, S, H, dan Y. Adapun baarang bukti yang diamankan sebanyak 25,79 gram sabu-sabu.

Sementara Obat Keras Terbatas (OKT) ada 8 kasus yang berhasil diungkap, dengan 10 orang tersangka. Diantaranya, berinisial M, T, Y, FS, FA, WD, C, RI, I, AW, dan MA.

BACA JUGA:Deni Lugina Karyawan UNIBI Bandung Dipecat Setelah Mengumpat ke Jokowi, Begini Kronologinya

"Obat Keras Terbatas (OKT) ini kita mengamankan 13.050 butir yang terdiri dari 5.364 butir Dextro, 5.028 butir Trihexiphenidyl, serta 2.661 butir Tramadol."

"Selain itu, ada juga 378 botol miras pabrikan, 51 liter ciu, dan 237 liter tuak juga turut diamankan petugas. Kalau sabu-sabu ada 25,79 gram," kata Wakapolresta Cirebon AKBP Dedy Darmawansyah yang disampaikan oleh Kasat Narkoba Kompol Dadang Garnadi.

Adapun modus yang dilakukan oleh pelaku dalam mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu dengan cara sistem tempel. 

BACA JUGA:Eti Herawati Siap Maju Jadi Walikota, Partai Nasdem Target Raih 7 Kursi DPRD Kota Cirebon

Pembeli terlebih dahulu harus membayar dengan transfer ke rekening penjual, sesuai dengan harga pesanan barang. 

Setelah uang itu masuk, penjual kemudian memberikan sebuah peta ke pembeli.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase