Mahfud MD: Ada Jenderal Coba Intervensi Vonis Sambo
Menko Polhukam, Mahfud MD-Ist/tangkapan layar-radarcirebon.com
JAKARTA, RADARCIREBON.COM - Perkara hukum yang membelit Ferdy Sambo masih menjadi perbincangan publik.
Pasalnya, pada Minggu ini Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan tuntutan kepada para terdakwa yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf dan Richard Eliezer.
Terkait dengan tuntutan, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD kepada wartawan mengungkap ada sosok jenderal intervensi vonis Ferdy Sambo.
Sosok Jenderal yang dimaksud Mahfud MD berpangkat Brigjen atau Jenderal bintang satu.
Mahfud MD tak menyebutkan nama Jenderal yang dimaksud.
BACA JUGA:Vaksinasi Booster Kedua Dimulai, Inilah Daftar Vaksin yang Akan Disuntikkan
Namun, jenderal tersebut bergerilya memengaruhi putusan atau vonis terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Yosua, Ferdy Sambo dan kawan-kawan.
"Saya sudah mendengar ada gerakan-gerakan yang minta memesan putusan Ferdy Sambo itu agar dengan huruf, tapi ada juga yang minta dengan angka," ujarnya.
"Ada yang bilang soal brigjen mendekati A dan B. Brigjennya siapa, saya suruh sebut ke saya, nanti saya punya mayjen banyak kok."
BACA JUGA:Penyebaran Covid-19 Mulai Landai, Jepang Ingin Longgarkan Aturan Pakai Masker
"Kalau Anda punya mayjen yang mau menekan pengadilan atau kejaksaan, di sini saya punya letjen. Jadi pokoknya independen saja," cetus Mahfud MD, Kamis 19 Januari 2023.
Menurut Mahfud, hal ini sangat mungkin terjadi. Pasalnya banyak orang tertarik pada kasusnya Ferdy Sambo.
"Pasti ada orang yang lalu bergerak ketemu, karena orang sangat tertarik pada kasusnya Sambo," ujar Mahfud.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: reportase