2 Bom Sudah Disiapkan Terduga Teroris di Sleman, Sudah Siap Diledakan
Ilustrasi bom. Foto:-G Lopez-Pixabay
Disebutkan juga, bahwa AW terlibat dalam perkara tindak pidana terorisme. Dia merupakan simpatisan Negara Islam, Irak, dan Suriah (ISIS).
AW aktif mengunggah gambar dan video propaganda ISIS di media sosial serta mengunggah seruan provokatif untuk melakukan aksi teror.
“AW menggunakan Facebook dan Telegram (untuk menyebarkan provokasi),” jelas Aswin.
Lebih lanjut, Kombes Aswin menjelaskan, hingga saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap tersangka AW.
Fakta lain diketahui bahwa, selain terduga teroris, AW juga seorang residivis kasus tindak pidana narkoba.
Terkait dengan kasus narkoba, AW pernah hukuman pidana penjara di LP Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah dan bebas tahun 2020.
Penyidik menyebut AW tergabung dalam Kelompok Anshor Daulah (AD) dan direkrut sebagai simpatisan ISIS oleh salah satu jaringan teroris saat berada di tahanan.
“Kemungkinan dia (AW) Anshor Daulah. Direkrut oleh salah satu jaringan yang berada satu sel dengan AW selama di LP Nusakambangan,” kata Aswin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: fin.co.id