Wah Gawat! Manchester City Terindikasi Lakukan Pelanggaran FFP, Apa Itu?
Manchester City juara Premier League musim 2022-2023.-Pixabay-
MANCHESTER, RADARCIREBON.COM - Manchester City terindikasi melakukan pelanggaran Financial fair play (FFP).
Indikasi pelanggaran FFP yang dilakukan oleh Manchester City ini disampaikan oleh Football Association (FA) atau federasi sepakbola Inggris.
Diduga pelanggaran FFP yang dilakukan oleh Manchester City, sejak Premier League musim 2009-2010.
BACA JUGA:Nong Poy, Transgender Paling Cantik Sedunia Segera Menikah, Calon Suaminya Ternyata..
Melalui laman resminya, Premier League mengumumkan adanya indikasi pelanggaran FFP yang dilakukan Manchester City.
Pemilik Manchester City saat ini, Sheikh Mansour membeli klub ini di bawah naungan The City Footbal Group (CFG).
Namun PL mengatakan The Citizen melakukan pelanggaran yang mencakup beberapa aspek.
BACA JUGA:Kota Cirebon Mengalami Inflasi Tertinggi di Jawa Barat pada Januari 2023
Dalam keterangan resmi PL, Manchester City disebut telah membuat laporan palsu terkait finansial mereka sejak 2009 lalu.
Hal berkaitan dengan pendapatan klub dan juga biaya operasional, sehingga mempengaruhi laporan keuangan mereka.
Buruknya lagi, City juga terindikasi melalukan renumerasi nilai kontrak dari beberapa pelatih dan pemain yang pernah membela tim yang bermarkas di Etihad Stadium itu.
BACA JUGA:Netty Prasetyani Siap Maju Pilgub Jabar 2024
Pelanggaran City lainnya adalah, mereka diduga memberikan laporan tidak akurat soal keuntungan dan keberlangsungan klub.
Selain itu, terdapat laporan tak akurat mengenai UEFA Club Licensing dan peraturan UEFA Financial Fair Play.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: reportase