6 Fakta Mamah Muda Tersangka Pelecehan Seksual Anak di Jambi, Suami Sampai Heran

6 Fakta Mamah Muda Tersangka Pelecehan Seksual Anak di Jambi, Suami Sampai Heran

NT, mamah muda tersangka pelecehan anak di Jambi. Foto: -Istimewa-Jambi Ekspres

RADARCIREBON.COM -- Fakta mengejutkan terjadi di Kota Jambi terungkap setelah kasus pelecehan seksual oleh mamah muda mencuat ke publik.

Fakta ini membuktikan bahwa, kasus pelecehan seksual bisa terjadi di mana saja dan dengan banyak motif juga pelaku yang tidak terduga.

Kali ini pelaku pelecehan seksual terhadap anak adalah seorang mamah muda yang baru berusia 25 tahun. Ibu muda itu juga baru memiliki anak bayi berusia 10 bulan.

Berikut ini telah dirangkum fakta mencengangkan mamah muda inisial NT, tersangka pelecehan anak di Jambi. AF, suaminya tersnagka sampai terheran-heran. 

BACA JUGA:Korban Gempa Bumi Turki dan Suriah Capai 3.823 Orang Meninggal Dunia

BACA JUGA:Status Tersangka Almarhum Hasya Atallah Dicabut, Pihak Keluarga Bilang Begini

1. Haus Seksual

Tersangka NT, mamah muda yang baru berusia 25 tahun mengaku haus seksual. Hal itu diungkapkan oleh suaminya sendiri berinisial AF kepada polisi.

AF menjalani pemeriksaan di Polda Jambi pada Minggu 5 Februari 2023. Dia mengatakan bahwa istrinya memiliki hasrat seksual yang sangat tinggi.

Dia sendiri mengaku heran lantaran sang istri sering mengaku tidak terpuaskan secara seksual.

BACA JUGA:Agenda Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Cirebon Hari Ini, Selasa 7 Februari 2023

BACA JUGA:Ngeri! Mamah Muda Jadi Tersangka Pelecehan Seksual Terhadap Anak, Korbannya 17 Orang

2. Mengancam

Parahnya lagi, NT tidak segan melakukan pengancaman jika hasrat seksualnya tidak terpenuhi. Bahkan, dia kerap mengancam akan membunuh anaknya sendiri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: