6 Fakta Mamah Muda Tersangka Pelecehan Seksual Anak di Jambi, Suami Sampai Heran
NT, mamah muda tersangka pelecehan anak di Jambi. Foto: -Istimewa-Jambi Ekspres
Diketahui, dari pernikahannya dengan AF, NT telah dikaruniai anak yang baru berusia 10 bulan.
Fakta terkait ancaman pembunuhan ini diungkapkan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira.
"Apabila suami tidak bisa melayani tersangka, akan mencincang atau membunuh anaknya yang masih berusia 10 bulan," tutur Andri dikutip dari Jambi Ekspres, Senin 6 Januri 2023.
BACA JUGA:Guru TK, SD dan SMP Se-Kabupaten Cirebon Tandatangani Perjanjian Kinerja, Ini Tujuannya
3. Melukai Diri Sendiri
Dikatakan oleh AF, suami tersangka NT, bahwa istrinya itu menunjukan gelagat yang aneh sehari sebelum ditangkap oleh polisi.
NT bahkan sampai melakukan tindakan yang tak terduga. Yakni, melukai dirinya sendiri dengan cara menyayat tangannya menggunakan silet.
Menurut Kombes Andri, peristiwa pada 2 Februari 2023 itu disaksikan langsung oleh mata kepala AF sendiri.
4. Menjaga Rental Playstation
Selain mengurus anaknya yang masi bayi, kegiatan sehari-hari tersangka NT adalah menjaga rental Playstation (PS).
Usaha rental PS itu merupakan milik sendiri yang berlokasi di wilayah RT 28 Kelurahan Rawasari, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi.
Korban pelecehan seksual NT tidak lain adalah anak-anak yang merupakan pelanggan rental PS miliknya.
5. 17 Korban
NT melakukan pelecehan seksual dengan seluruh korbannya masih anak-anak. Pada awalnya, disebutkan ada 11 korban.
Namun setelah polisi melakukan penyelidikan lebih lanjut, diketahui ada 17 orang korban. Bukan itu saja, korban keganasan hasrat seksual NT juga tidak hanya anak laki-laki. Ada juga beberapa anak perempuan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: