Soal Kenaikan Biaya Haji 2023, Menko PMK: Saya Perhatikan Suara-suara dari Masyarakat

Ibadah haji dan umrah-Pixabay-
BACA JUGA:Alfamart Bantu Penghijauan di Desa Lurah Plumbon Kabupaten Cirebon
"Walaupun mungkin penerimaannya tidak 100 persen tapi paling tidak ambil jalan tengah," tambahnya.
Sebelumnya Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas juga menjelaskan bahwa rerata biaya perjalanan ibadah haji yang diusulkan mencakup 70 persen dari rata-rata BPIH yang diusulkan Rp98.893.909 per orang.
Sisanya yang 30 persen atau Rp29.700.175 diambilkan dari nilai manfaat pengelolaan dana haji.
Menurut Menaga formulasi komponen BPIH yang baru diterapkan untuk menyeimbangkan beban jamaah dengan keberlanjutan pemanfaatan nilai manfaat pengelolaan dana haji pada masa yang akan datang.
BACA JUGA:Perbaiki Jalan Rusak di Kota Cirebon, Pemkot Anggarkan Rp 1 Miliar untuk Penambalan
Namun, skema yang diusulkan itu akan kembali dibahas bersama Komisi VIII DPR RI untuk mencarikan jalan tengah.
Salah satunya adalah dengan menekan waktu pelaksanaan ibadah haji.
Ketua Panitia Kerja (Panja) Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang juga menilai pelaksanaan ibadah haji dengan durasi 35 hari bisa dilakukan pada 2023.
BACA JUGA:761 Mahasiswa UGJ Mengikuti KKN PPM Semester Ganjil
Dalam hitungannya, Panja menyebut masa perjalanan ibadah haji sejatinya cukup dilaksanakan 30 hari dengan asumsi sembilan hari di Madinah, enam hari di hari-hari Tasyrik, dam 15 hari di Mekkah.
Melalui penyelenggaraan haji 30 hari, kata dia, akan ada penghematan anggaran hingga Rp1,2 triliun. (jun)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: reportase